KOTA MADIUN, SUDUTPANDANG.ID – Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun diresmikan, Rabu (28/12/2022).
Gedung ini dapat dipergunakan kembali setelah selesai direhab menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sebesar Rp5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati bersama Wali Kota Madiun dan Kajari Bambang Panca Wahyudi Hariadi secara simbolis meresmikan gedung tersebut.
Mia Amiati mengatakan, sebelum peresmian kali ini proyek rehab tersebut telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan berupa fisik bangunan beserta kelengkapannya pada 13 Desember lalu.
“Catatan kami di PHO oleh pelaksana proyek pada tanggal 13 Desember dan diresmikan pada hari ini,” kata Mia.
Di sisi lain, pihaknya bangga terhadap Kota Madiun. Menurutnya masyarakat di Kota Pendekar ini memiliki kesadaran hukum tinggi, dan itu tentunya berkat upaya pemerintah daerah.
“Selaku APH saya tentu bangga terhadap Kota Madiun, karena ini suatu contoh bahwa masyarakat punya kesadaran hukum yang tinggi karena akibat dari upaya pemerintah daerahnya,” ungkap Jaksa wanita yang pernah menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) ini.
Di tempat yang sama, Walkot Madiun, Maidi, mengatakan proses rehab dilakukan karena itu merupakan tempat pelayanan publik.
“Yang jelas gedung ini sebagai pelayanan masyarakat jadi harus bagus,” kata Maidi.
Dengan begitu, lanjut Maidi, masyarakat tidak takut untuk datang karena seperti masuk hotel. Sehingga ketika menerima masukan dan arahan dapat mudah dipahami.
Selain itu, lokasi Kejari merupakan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai ikon Kota Madiun yang harus terlihat menarik.
“Semua kantor yang di sini harus bagus khususnya pelayanan masyarakat,” tutupnya.(DNY/01)