Hemmen
Hukum  

Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Empat Pejabat Bea Cukai

Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung Selasa (15/8/2022). (Foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Kejagung memeriksa empat saksi untuk mengungkap kasus korupsi impor gula.

Keempat saksi yang diperiksa jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) adalah pejabat Bea Cukai yang bertugas di Riau.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Keempat saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.

Para saksi adalah FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

Setelah itu HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru. SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP. Dan, YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

BACA JUGA  Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Kasus Jiwasraya

“Pemeriksaan saksi untuk untuk memperkuat berkas perkara,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (13/3).

Sebagaimana diberitakan, pengusutan korupsi impor gula di Kemendag ini diumumkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2023 lalu.

Sudah puluhan saksi dari kementerian, bea cukai, pun juga dari bulog yang turut diperiksa.(05)

Barron Ichsan Perwakum