Hemmen

Wali Kota Metro Dukung Kejaksaan Cegah Praktik Korupsi

Foto:dok.Pemkot Metro

METRO, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menandatangani komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM), Jumat (22/4/2022).

Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin mengapresiasi dan mendukung Kejari yang untuk kesekian kalinya menandatangani komitmen bersama Forkopimda untuk melawan praktik korupsi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurutnya, upaya Kejari Kota Metro harus didukung sebagai bagian dari pemberantasan korupsi sejak ini. Sehingga kebiasaan merugikan negara yang sepertinya sudah mendarah daging pada oknum pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah, paling tidak bisa dikurangi.

“Ssehingga apa yang menjadi nawa cita Presiden Jokowi bisa terwujud, yaitu Metro dan daerah lainnnya bisa menjadi daerah yang terbebas dari praktik korupsi. Saya berharap kegiatan ini paling tidak mampu menjadi penangkal perbuatan melawan hukum, diawali dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, ini sesuatu permulaan yang baik. Mudah-mudahan nawa cita Presiden dapat terwujud,” harapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, mengharapkan kegiatan yang ia motori ini akan mampu menjadi contoh bagi instasi dan lembaga lainnya. Sehingga korupsi di Bumi Say Wawai ini bisa diberantas.

“Termasuk benih benih praktek korupsi bisa dihilangkan. Meski ini bukan yang pertama kalinya, tetapi harapan kami masih tetap yakin praktik korupsi masih bisa dihapus,” katanya.

“Saya percaya jika masih ada niatan dari masing-masing kita pejabat pemerintah untuk berbuat baik serta tidak korupsi, maka praktik tersebut bisa dihilangkan, oleh karenanya, Kejaksaan Negeri Metro harus menjadi contoh bagi Lembaga serta Instansi lainnya di kota Metro” pungkas Kajari Metro.(rmp)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan