Hemmen

Luar Biasa! Kejari Jaktim Raih Predikat WBK

Kejari Jaktim raih predikat WBK
Foto:Dok.Kejari Jaktim

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.

Penyerahan piagam WBK diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Penyerahan penghargaan disaksikan langsung secara daring oleh seluruh pegawai Kejari Jaktim.

Selain Kejari Jaktim, Jaksa Agung juga menyerahkan penghargaan serupa kepada beberapa satuan kerja pada Kejaksaan RI.

Acara penganugerahan diawali dengan kata sambutan dari Wakil Jaksa Agung Sunarta dan dilanjutkan dengan sambutan dari Jaksa Agung ST. Burhanudin.

Dalam sambutannya Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sampai dengan tahun 2023 sepenuhnya telah berjalan dengan berkesinambungan.

BACA JUGA  Jerry Massie Ingatkan Kejaksaan Agung untuk Adil Tuntaskan Korupsi Impor Baja

Hal ini terlihat dari konsistensi Kejaksaan RI yang selalu mengusulkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jaksa Agung mengapresiasi kepada tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai penggerak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya berharap agar penghargaan ini dapat dijadikan lambang komitmen bersama untuk menjadi ikon birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Mampu berinovasi dalam melakukan pelayanan publik dan agar komitmen untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel, kredibel, serta pelayanan publik yang prima tidak boleh terhenti,” harap Jaksa Agung dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA  Jangan Hanyut Dalam Euforia, Masih Ada Leg Kedua

“Seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dengan landasan doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” sambungnya.

Jaksa Agung menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah hal utama, yang terpenting ialah kinerja untuk memberi manfaat bagi institusi dan masyarakat.

Penganugerahan tersebut terdapat berbagai kategori yaitu:

  1. Penganugerahaan Penggerak Perubahan
  2. Penganugerahaan PEKPP
  3. Penganugerahaan Apresiasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)
  4. Penganugerahaan Inovator Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)
  5. Penganugerahaan Penyedia Sarana dan Prasarana Rentan Terbaik
  6. Penganugerahaan Apresiasi Kontribusi Website
  7. Penganugerahaan Apresiasi atas Kolaborasi

Hadir juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana,

BACA JUGA  Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Bali Siap Menuju WBBM

Kemudian Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kemenpan- RB, Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian PAN RB, perwakilan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2, para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejagung serta para Kajati dan Kajari.(Erfan/01)

Barron Ichsan Perwakum