Hemmen

Wartawan Aceh Diancam Dibunuh, Legislator: Polisi Harus Respons

Legislator Komisi III DPR-RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. FOTO: dok.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancaman pembunuh terhadap wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa, dan meminta pihak kepolisian di Aceh segera meresponsnya.

“Kami meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan permintaan korban pengancaman wartawan Jurnalisa, yang diancam bunuh di depan anak dan istrinya di kediaman pribadi di Lorong 1001, Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah itu,” katanya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Nasir Djamil di Komisi III, yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menegaskan bahwa wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam ancaman para pihak.

BACA JUGA  Wartawan Ekonomi Jadi Korban Begal di Kawasan Sudirman Jakarta Pusat

“Dan apalagi yang mengancam oknum kontraktor dan pengawas proyek,” kata Nasir Djamil.

Ia menegaskan kasus itu harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah.

“Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” katanya.

Dikemukakannya bahwa pekerjaan wartawan dilindungi Undang-undang (UU), sehingga kasus yang menimpa wartawan Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.

“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” kata Nasir Djamil.

“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada,” tambahnya.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai.

BACA JUGA  Pencuri Rumah Artis Catherine Wilson Akhirnya Diamankan Pihak Polisi

“Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan tindak kriminal yang sama,” kata Nasir Djamil, yang juga mantan wartawan itu.

Ia berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.

“Saya akan memberitahukan kepada pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,” kata Muhammad Nasir Djamil. (Red/02)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan