Wartelsus Jadi Primadona Warga Binaan Lapas Kerobokan 

Wartelsus Jadi Primadona Warga Binaan Lapas Kerobokan 
Petugas Lapas Kerobokan sedang berjaga saat WBP menggunakan fasilitas Wartelsus.(Foto:Humas Lapas Kerobokan)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) menjadi primadona di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.

Fasilitas Wartelsus Lapas Kerobokan yang diluncurkan sebagai bagian dari program peningkatan layanan, kini populer bagi WBP dan keluarga mereka.

Kemenkumham Bali

Sejak dioperasikan, Wartelsus mengalami lonjakan pengguna yang signifikan. Layanan yang beroperasi setiap hari kerja dari pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, dan 13.00 WITA hingga 15.00 WITA ini kerap dipenuhi antrean WBP yang ingin berkomunikasi dengan kerabat di luar.

Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menuturkan, bahwa layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya.

BACA JUGA  Cegah Stunting, Sekda Asahan Beri Obat Pencegah Cacingan di Pondok Bungur

“Diharapkan dengan adanya layanan kunjungan online mereka tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan,” ujar RM. Kristyo Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024) malam.

Ia mengatakan, setiap warga binaan yang akan menggunakan fasilitas telepon maupun video call tetap dalam pengawasan petugas.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini, agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap sarana komunikasi yang diberikan,” kata Kalapas.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi Wartelsus Lapas Kerobokan yang telah berhasil membuktikan bahwa inovasi epat dapat menciptakan solusi menguntungkan semua pihak.

“Kebutuhan komunikasi WBP terpenuhi sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. Inisiatif ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan secara positif dalam sistem Pemasyarakatan,” kata Pramella.(One/01)