BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pagar tangga lantai tiga villa Maha Mustika River Side, Br. Dlod Padonan, Desa Pererenan, Mecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Rabu, (19/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pria yang diketahui bernama Salazar Protos Pedro (51) tercatat sebagai wisatawan di Bali berdasarkan nomor pasport PAI221430.
“Belum diketahui penyebab korban gantung diri, pasalnya korban dalam kondisi normal, sebelum korban nekad mengakhiri hidupnya, sempat minta air minum kepada saksi Ni Putu Nanda Paramita dan Ni Luh Made Anggita Herfiana, dua orang karyawan di Villa tersebut,” ujar Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, dalam keterangannya.
Pihaknya menduga korban memiliki masalah pribadi yang membuat dirinya mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di tangga lantai tiga dengan menggunakan tali tas.
“Pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 10.00 Wita, korban sempat meminta air minum kepada saksi Ni Putu Nanda Paramita, dan Ni Luh Made Anggita Herfiana, kemudian korban kembali naik ke atas,” ungkap Oka.
Beberapa saat kemudian, jelas Oka, saksi Alexey Sotkinov melihat korban menggantung diri pada pagar tangga di lantai tiga dengan dua utas tali tas yang disambung warna hitam dan hijau.
“Selanjutnya saksi Ni Putu Nanda Paramita menelepon I Made Dwi Suparta, menyampaikan bahwa ada tamu yang gantung diri. Tidak lama, Made Dwi Suparta datang menolong korban dibantu oleh Yuri Shosnin dengan memotong tali yang menjerat leher korban,” terang Oka.
“Saksi Yuri Shosnin sempat membantu korban memberi napas buatan sambil menunggu tim kesehatan dari Puskesmas Pererenan, namun begitu tim kesehatan dari Puskesmas Pererenan tiba, korban sudah meninggal dunia,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lanjut Oka, kasus gantung diri ini masih diselidiki.
“Kini jenazah korban telah di bawa ke RSUP Sanglah,” tutup Oka.(one)