BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Bogor Kota menampung saran orang tua korban pembunuhan bernama Yubelia Noven Cahya Rejeki, 18, alias Noven pada 8 Januari 2019, untuk kembali memeriksa orang-orang terdekat dengan anaknya saat itu. Pelaku belum ditemukan hingga kini.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, telah berkunjung ke rumah orang tua Noven yakni ayahandanya, Yohanes Bosco di Bandung pada Senin (2/10). Polresta Bogor Kota hingga kini masih berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi lebih dari empat tahun lalu itu, dengan korban Noven, siswi SMK di Kota Bogor.
”Informasi terbaru yang diberikan hanya saran mereka untuk mendalami keterangan saksi yang dekat dengan anaknya. Bahwa terhadap saksi-saksi yang memiliki hubungan kedekatan dengan korban bisa dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata Kompol Rizka.
Rizka menuturkan, orang tua Noven menyampaikan apresiasi atas pengusutan lanjut tentang kasus pembunuhan anaknya setelah lebih dari empat tahun silam terjadi. Satreskrim Polresta Bogor Kota membuka kembali pengusutan kasus pembunuhan Noven pada pertengahan 2023.
Beberapa bulan berjalan, kata Rizka, petugas telah melakukan serangkaian langkah. Di antaranya olah tempat perkara kejadian (TKP) kembali, mengumpulkan keterangan ulang 34 saksi yang pernah diperiksa. Dari puluhan saksi, dua di antaranya sudah pindah domisili dan tidak diketahui keberadaannya.
Dia menuturkan, petugas yang mengunjungi orang tua Noven di kediamannya di Bandung telah menyampaikan hasil uji bukti sidik jari di senjata tajam diduga badik yang dipakai menikam anaknya tidak ada identik dengan bukti pembanding sample sidik jari saksi-saksi kuat.
Begitupun dengan proses penajaman CCTV beresolusi rendah yang masih dilakukan pihak kepolisian. ”Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil analisis terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan sudah disampaikan kepada keluarga korban. Mereka dapat memahami hasil yang disampaikan penyidik,” ujar Rizka.
Rizka berkomitmen, harapan dan informasi dari pihak keluarga korban akan diakomodasi penyidik. Apabila dirasa perlu, penyidik akan menindaklanjuti, semata untuk membuat terang kasus itu dan menangkap pelaku pembunuhan.(03/JP)