BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggandeng Polres Bangli melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli, Jumat (10/11/2023).
Penggeledahan itu merupakan pelaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta memberikan penguatan dan pembinaan keamanan dan ketertiban di Lapastik Kelas IIA Bangli.
Kunjungan Kadiv Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana beserta tim disambut langsung oleh Kepala Lapastik Bangli, Marulye Simbolon beserta jajaran.
Putu Murdiana memimpin langsung penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan petugas Lapastik Bangli, Tim Polres Bangli, dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Sebelum melakukan penggeledahan, Putu Murdiana melakukan briefing kepada seluruh jajarannya.
“Deteksi dini merupakan salah satu dari kunci pemasyarakatan maju, oleh sebab itu, maka pelaksanaan penggeledahan harus selalu dilaksanakan secara insidentil agar dapat meminimalisir gangguan kamtib,” tegas Murdiana.
Kegiatan penggeledahan diawali dengan melakukan test urine bagi seluruh WBP. Adapun hasil dari tes urine yang diikuti oleh 100 orang WBP tersebut didapatkan hasil keseluruhan negatif.
Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan lima buah korek gas, satu buah botol kaca, satu buah paku, satu poster, satu buah kabel, empat buah kawat, 16 buah potongan bambu, satu buah jump rope, dua buah kayu kecil, satu set permainan monopoli, dan dua buah alat cukur.
Di sela kegiatan penggeledahan, Putu Murdiana memberikan arahan kepada WBP terkait dengan hak dan kewajiban WBP sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dalam tahap praadjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi,” ungkap Murdiana.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan pendeteksian dini ini penting untuk dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu bertujuan agar pembinaan WBP yang berada di Lapas dapat terselenggara dengan baik.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Kanwil Kemenkumham Bali bersinergi dengan lembaga/instansi terkait seperti Kepolisian untuk melakukan penggeledahan. Hal ini penting, karena jika tidak dilakukan pencegahan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Romi.(One/01)