Bali  

Terima Kunjungan MAPI, Kemenkumham Bali Komitmen Berantas Pungli

Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Selasa (14/11/2023).
Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Selasa (14/11/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Selasa (14/11/2023).

Kunjungan pengurus MAPI ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana di ruang Arjuna, Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Dalam kunjungannya ini MAPI berkoordinasi mengenai pengawasan pungutan liar (pungli) pada Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham Bali dalam pelaksanaan pelayanan publik.

MAPI adalah underbow Satgas sahabat pungli yang di dalam selalu bersinergi guna menciptakan Indonesia bersih dari pungli terbentuk pada tahun 10 Januari 2019 dengan dilatih dan diarahkan langsung oleh Satgas Saber Pungli Polhukam RI, berpayung hukum Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 pasal 12.

Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian menyampaikan kerjasama antara MAPI dengan Lembaga/Kementerian perlu ditingkatkan guna menanamkan kesadaran dan pencegahan anti pungli.

BACA JUGA  Satlantas Polres Badung Terus Bangun Sinergitas Kerja dengan Masyarakat

Selain itu juga untuk melakukan pengawasan praktik-praktik pungli di lapangan. Ini bertujuan untuk memberikan kepuasan dan kepercayaan pelayanan ke masyarakat.

Putu Murdiana menyambut baik kunjungan tersebut dan akan selalu mendukung MAPI dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan pungli pada Satker Kemenkumham Bali.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenkumham Bali telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih, bebas pungli kepada masyarakat.

“Setiap jajaran di Kemenkumham Bali selalu diberikan sosialisasi pencegahan pungli. Jika ditemukan adanya praktek pungli, pegawai tersebut juga akan diberikan sanksi. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi yang ada, Kemenkumham dapat meminimalkan praktik korupsi, seperti pembuatan passport online dan dokumen online lainnya, sehingga pembayaran dilakukan langsung ke negara,” ucap Putu Murdiana.

BACA JUGA  AALCO Berperan Besar Perjuangkan Suara Asia-Afrika di Tingkat Global

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dalam melakukan pemberantasan pungli. Hal ini ditunjukan dengan Inspektur Jenderal Kemenkumham melakukan revitalisasi dan penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungli.

“Dalam upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas pungli. Salah satu langkah penting yang diambil adalah merevitalisasi Unit Pemberantasan Pungli.” ungkap Romi.(One/01)