Polri Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Dalam Kaleng Susu

Narkoba. Polri ungkap modus penyelundupan narkoba dalam kaleng susu
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kg.

Temuan modus baru bandar narkoba ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kemenkumham Bali

“Modus ini adalah modus baru, di mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu melalui kaleng susu,” kata jenderal polisi bintang satu itu.

Mukti menjelaskan, terungkapnya penyelundupan narkoba jenis sabu pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

“Narkotika jenis sabu itu, dikirim dari Malaysia. Begitu pula kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan Malaysia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Jerry Aurum Bebas Usai Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Selain itu, lanjutnya, penyeludupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak. Tidak hanya di Indonesia, negara Filipina juga baru saja menggagalkan penyeludupan 2 ton sabu.

Mukti menuturkan, saat ini peluang masuknya barang haram itu ke wilayah Indonesia cukup tinggi melalui Pulau Kalimantan.

“Ini terbukti sekarang barang bukti yang diungkap di wilayah Kalimantan dan Sulawesi dibandingkan dengan wilayah Barat (Sumatera-red), Aceh dan sekitarnya. Karena, informasi yang kami dapat bahwa barang sabu ini kebanyakan dari Filipina melalui Tawau, Malaysia,” kata Pati jebolan Akpol 1994 itu.(For/01)