JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah itu.
“Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Jumat (13/12/2024).
Namun sayangnya, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (YSL) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga meminta penjadwalan ulang.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangannya.
Tessa juga belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.
Dia mengatakan penyidik akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” kata Tessa.
Tessa mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya.(PR/04)