Premanisme Berkedok Ormas: Stefanus Gunawan Desak Negara Bertindak Tegas

Apa Kabar KPK. Premanisme Ormas
Stefanus Gunawan, SH, M.Hum.(Foto:istimewa)

“Aturan sebaik apa pun akan sia-sia kalau tidak dilaksanakan dengan tegas di lapangan. Soal pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, tidak perlu. Keberadaan Polri dan TNI sudah cukup untuk menindak ormas yang menyimpang. Kalau penegak hukum tidak tegas, mau dibentuk lembaga apa pun percuma.” 

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Stefanus Gunawan menyoroti maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang dari tujuan utamanya dan justru berubah menjadi alat premanisme, intimidasi, hingga penagihan utang. Stefanus Gunawan menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan ketidaktegasan aparat penegak hukum menjadi akar persoalan. Advokat senior ini mendesak negara untuk segera bertindak tegas dan tidak membiarkan ormas-ormas menyalahgunakan legalitasnya.

“Premanisme berkedok ormas semakin meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas hukum serta iklim investasi di Indonesia. Banyak ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya dan justru menjadi alat intimidasi, penagihan utang, hingga praktik premanisme yang merusak rasa aman,” ujar Stefanus Gunawan dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA  Polisi Akan Kembalikan Uang Korban Robot Trading Net89 Setelah Putusan Pengadilan

Stefanus berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menegakkan hukum secara konsisten, dan mencabut izin ormas yang melanggar peraturan. Ia menyatakan, negara tidak boleh kalah oleh ormas yang menyalahgunakan kekuasaan di lapangan.

“Lemahnya pengawasan pemerintah dan sikap aparat penegak hukum yang cenderung membiarkan pelanggaran, membuat ormas-ormas tersebut merasa kebal hukum. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga bisa meruntuhkan wibawa negara,” kata Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat itu.

Menurut Stefanus, meskipun ormas dibentuk secara sah dan dilindungi undang-undang, dalam praktiknya banyak yang telah keluar dari koridor hukum dan nilai-nilai Pancasila. Ia mengkritik keras kondisi di mana aparat seolah “tutup mata”, menyebabkan ormas-ormas yang menyimpang merasa tak tersentuh hukum.

“Ketidakpastian hukum dan rasa tidak aman yang ditimbulkan membuat para investor enggan menanamkan modal. Bagaimana investor mau masuk jika mereka melihat premanisme merajalela dan aparat tidak bisa menjamin keamanan? Mereka pasti berpikir seratus kali,” kata alumnus Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

BACA JUGA  Dua Pentolan Ormas Besar di Bali Peras Pedagang Kecil Jutaan Rupiah

Revisi UU Ormas dan Pembentukan Satgas

Stefanus mengaku tidak sependapat terkait wacana revisi UU Ormas yang diusulkan Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aturan, melainkan pelaksanaan di lapangan.

“Aturan sudah lengkap, tinggal penegakannya. Jangan terus berkutat membuat aturan baru. Tanpa implementasi, semua itu sia-sia,” katanya.

Permasalahan utamanya, lanjutnya, terletak pada lemahnya implementasi dan ketidaktegasan aparat penegak hukum. Ia bahkan menyebut pembentukan lembaga baru seperti Satgas Penanganan Premanisme sebagai langkah tanpa tindakan nyata.

“Aturan sebaik apa pun akan sia-sia kalau tidak dilaksanakan dengan tegas di lapangan. Soal pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, tidak perlu. Keberadaan Polri dan TNI sudah cukup untuk menindak ormas yang menyimpang. Kalau penegak hukum tidak tegas, mau dibentuk lembaga apa pun percuma,” ujarnya.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke 76, Jokowi: Bekerjalah dengan Presisi

Ia menjelaskan, ormas idealnya hadir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, menjaga nilai agama dan budaya, serta memperkuat persatuan nasional. Hal ini sejalan dengan definisi dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 17 Tahun 2013 jo. Perpu No. 2 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa ormas dibentuk secara sukarela oleh masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Sebagai solusi jangka panjang, pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Generasi muda harus dibentuk dengan mental dan etika yang baik agar tidak terjerumus ke dalam tindakan premanisme. Keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk moral anak-anak,” pungkasnya.(01)