Carrel Ticualu: Advokat Peradi SAI Harus Berkualitas dan Menjaga Marwah Profesi

Carrel Ticualu: Advokat Peradi SAI Harus Berkualitas dan Menjaga Marwah Profesi
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, SE, SH, MH.(Foto: istimewa)

“Kami percaya, dengan bekal yang diperoleh melalui PKPA dan UPA yang ketat, para advokat ini mampu mengemban amanah untuk memperjuangkan keadilan serta menjadi penjaga marwah profesi hukum.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Utara, Carrel Ticualu, menekankan pentingnya kualitas dan integritas para advokat muda yang baru saja diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI.

Pandangan itu disampaikannya Carrel Ticualu, saat pelantikan 37 advokat baru dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Ibis Styles Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (21/6/2025) malam.

Carrel menjelaskan, pengangkatan para advokat dilakukan secara terjadwal dan berdekatan dengan agenda penyumpahan resmi di PT DKI Jakarta. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari prosedur administratif yang telah diatur oleh organisasi, untuk memastikan proses pengangkatan dan penyumpahan berjalan tertib dan tepat waktu.

BACA JUGA  Lantik DPD dan DPC IKADIN se-DKI, Susilo Lestari: Jagalah Marwah Advokat

“Kami berharap para advokat yang telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi SAI memiliki bekal keilmuan dan etika yang kuat, sehingga mampu bersaing secara profesional dan menjaga kehormatan profesi,” harap advokat senior founder “Cartic & Co” itu kepada Sudutpandang.id

Carrel menegaskan bahwa Peradi SAI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi juga institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga standar dan kualitas advokat di Indonesia. Proses seleksi mulai dari PKPA, masa magang, hingga Ujian Profesi Advokat (UPA) dijalankan dengan ketat agar hanya individu yang benar-benar siap dan layak yang dapat diangkat sebagai advokat.

Ia juga menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diberikan Peradi SAI memiliki bobot dan nilai yang mendalam, bukan hanya untuk membentuk kecakapan hukum teknis, tetapi juga membangun kesadaran etik dan tanggung jawab sosial.

“Kami percaya, dengan bekal yang diperoleh melalui PKPA dan UPA yang ketat, para advokat ini mampu mengemban amanah untuk memperjuangkan keadilan serta menjadi penjaga marwah profesi hukum,” katanya.

BACA JUGA  Jhon SE Panggabean: Hak Imunitas Advokat Harus Diterapkan

Ia juga berharap para advokat muda tidak hanya mengejar karier pribadi, tetapi turut terlibat aktif dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya mereka yang marjinal dan belum memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak.

“Kami ada Pusat Bantuan Hukum atau PBH, khusus untuk membantu masyarakat tidak mampu, jadi tidak melulu komersil, itu adalah bentuk pengabdian kita sebagai advokat,” katanya.

Dengan pelantikan ini, lanjut Carrel, DPC Peradi SAI Jakarta Utara siap menyambut energi baru dari para advokat muda yang akan bergabung dan memperkuat barisan dalam menegakkan hukum secara adil dan bermartabat.

Sebagai informasi, DPN Peradi SAI secara resmi mengangkat 37 advokat baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Para advokat yang berasal dari DPC Peradi Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Mereka akan menjalani prosesi sumpah di PT DKI dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Pelabuhan Tanjung Priok Buka Posko Bersama Jelang Nataru

Hadir dalam acara tersebut Sekjen DPN Peradi SAI, Dr. A. Patra M. Zen, Wasekjen Liston Sibarani, Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir pula Dewan Penasihat DPN Peradi SAI, Trimedya Panjaitan, yang datang secara khusus untuk menyaksikan pelantikan putranya, Dang Perkasa Alam Panjaitan, sebagai advokat.(rkm)