Komisi IX Desak Pemerintah Cepat Tanggap Gelombang PHK

Phk
Komisi IX Desak Pemerintah Cepat Tanggap Gelombang PHK (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan publik setelah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merilis survei terbaru yang menunjukkan lebih dari 50% perusahaan di Indonesia terpaksa melakukan perampingan karyawan akibat tekanan ekonomi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah kebijakan terpadu agar dampak sosial-ekonomi dari PHK besar-besaran ini dapat ditekan.

“Gelombang PHK tidak hanya menimpa pekerja dan keluarganya, tapi juga berpotensi menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Yahya Zaini menilai fenomena pengurangan tenaga kerja yang masif ini bukan hanya sekadar masalah hubungan industrial, melainkan gejala krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global, pelemahan daya beli domestik, dan ketidakpastian ekonomi.

BACA JUGA  YPHMI Gandeng Pemkot Jakbar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menghadapi situasi ini sendiri tanpa kehadiran negara. Harus ada intervensi kebijakan yang konkret dan terukur,” tegas legislator asal Jawa Timur VIII tersebut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).

Sebagai langkah mitigasi, Yahya mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, terutama di sektor yang terkena dampak PHK.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya skema perlindungan sosial yang adaptif, termasuk bagi pekerja kontrak dan informal, agar mereka tetap memiliki jaring pengaman di tengah badai PHK.

“Pengawasan terhadap proses PHK juga harus ditingkatkan agar berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” jelas Yahya.

BACA JUGA  Vidi Aldiano Digugat Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Menurut Yahya, keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah hal yang saling bertentangan. Justru di masa krisis, kedua hal tersebut harus saling mendukung agar ekosistem ekonomi tetap stabil.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton. Pemerintah harus menjadi pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.(PR/04)