JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenpora dalam mendukung visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Seleksi terbuka ini memberi kesempatan tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kalangan profesional non-PNS yang memenuhi persyaratan.
Langkah tersebut menegaskan penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis pemerintahan, sekaligus memperluas ruang partisipasi publik untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada akuntabilitas, keterbukaan, dan kompetensi.
Pengisian jabatan melalui seleksi terbuka dinilai sebagai instrumen penting untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, serta rekam jejak yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Gunawan Suswantoro, menyampaikan bahwa seleksi terbuka Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga telah memperoleh persetujuan Presiden serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Media Center Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
“Seleksi terbuka jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga ini pada prinsipnya telah mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden dan Kementerian PAN-RB. Tujuannya untuk menemukan figur yang mampu membangun industri olahraga secara berkelanjutan,” ujar Gunawan yang juga menjabat Sekretaris Kemenpora RI.
Gunawan menjelaskan, pendaftaran seleksi akan dibuka mulai Selasa, 3 Februari hingga 17 Februari 2026.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id.
Sementara itu, informasi persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs kemenpora.go.id dan asnkarier.bkn.go.id.
Menurutnya, jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas Kemenpora.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong pengembangan industri olahraga dan sport tourism sebagai sektor potensial yang dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri olahraga bukan hanya soal prestasi, tetapi juga menyangkut ekosistem ekonomi, lapangan kerja, dan daya saing nasional. Karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki visi, pengalaman, dan kemampuan manajerial yang kuat,” kata Gunawan.
Panitia seleksi dibentuk secara independen dan melibatkan unsur lintas sektor. Tim Pansel terdiri dari akademisi, profesional, perwakilan kementerian/lembaga, serta internal Kemenpora.
Adapun susunan panitia antara lain Chandra Hamzah dari kalangan akademisi, Susyanto dari kalangan profesional, Rabin Indrajad Hattari, Amperawan selaku Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, serta Gunawan Suswantoro sebagai Ketua Pansel.
Gunawan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti rangkaian tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sportivitas.
Panitia seleksi juga mengimbau para peserta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau upaya penyalahgunaan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Seluruh proses seleksi, lanjutnya, tidak dipungut biaya dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami pastikan proses seleksi berjalan transparan, menggunakan standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta, dan bebas dari kepentingan tertentu,” ujar Gunawan.
Melalui seleksi terbuka ini, Kemenpora berharap dapat menjaring figur terbaik yang mampu memperkuat peran industri olahraga nasional, sejalan dengan agenda besar reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah. (09/AGF).










