Bali  

Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba WNA Rusia di Gianyar

Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba WNA Rusia di Gianyar
Konferensi pers pengungkapan Laboratorium Narkoba.(Foto: One/sudutpandang.id)

BALI, SUDUTPANDANG.ID – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap dua warga negara asing asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, operasi senyap dilakukan sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat (6/3/2026) dini hari. Kedua WNA itu diduga kuat sebagai aktor utama di balik operasional pabrik narkotika tersebut.

“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan yang diajukan Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. Saat itu, BNN mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkotika.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Dukung Peningkatan Kualitas Pariwisata Pulau Dewata

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Ngurah Rai melakukan pelacakan data perlintasan serta pengawasan lapangan. Dari hasil investigasi pada 5 Februari 2026, tim menemukan alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata tidak valid atau fiktif.

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi dan melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar.

Di lokasi pertama, yakni Villa Renas Kubu, petugas menangkap ST. Dari tangan ST, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi sejumlah barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga merupakan bahan baku pembuatan narkotika.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewa oleh NT.

Petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor tersebut diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan dan vila selama berada di Bali.

Pengembangan dari penangkapan kedua WNA tersebut kemudian mengarahkan tim gabungan menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar, sekitar pukul 00.45 WITA.

BACA JUGA  Kapolres Badung Menerima Kunjungan Perwakilan Australian Federal Police

Di lokasi itulah petugas menemukan laboratorium gelap pembuatan narkotika. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area produksi, lengkap dengan berbagai peralatan serta jerigen berisi cairan bahan kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.

Bugie menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain proses pidana narkotika yang ditangani BNN, Imigrasi juga akan menindak dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para pelaku.

“Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan penggunaan paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal berjalan maksimal,” kata Bugie.

Apresiasi

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi tersebut, khususnya jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Antisipasi Kejahatan Jalanan Pawas Polsek Kuta Pimpin Patroli Malam

Ia menegaskan, jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum.

“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” katanya.(PR/01)