“Perlu ada audit menyeluruh untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan, mulai dari pelaporan hingga verifikasi.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menilai kasus penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam merespons laporan aduan di lingkungan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) bukan sekadar ulah oknum, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola pelayanan publik.
Menurut Kevin Wu, berulangnya kasus serupa di instansi berbeda menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan mekanisme kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jika kejadian seperti ini terus terulang, maka ini bukan lagi persoalan individu, tetapi sudah menyangkut sistem, mulai dari pola kerja hingga pengawasan,” ujar Kevin Wu dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Kevin menyoroti penggunaan aplikasi aduan masyarakat seperti JAKI yang seharusnya menjadi sarana membangun kepercayaan publik. Namun, apabila laporan yang disampaikan tidak sesuai kondisi di lapangan, hal itu justru berpotensi merusak kredibilitas pemerintah.
Kevin mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemberian sanksi kepada pelaksana di lapangan.
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai birokrasi, termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dishub, Satpol PP, hingga unit pengawas.
“Perlu ada audit menyeluruh untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan, mulai dari pelaporan hingga verifikasi,” katanya.
Ia juga mendorong Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan investigasi lintas instansi secara komprehensif serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem, termasuk standar verifikasi laporan.
Selain itu, Kevin menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara tepat dalam pelayanan publik. Menurut dia, penggunaan kecerdasan buatan (AI) harus mendukung transparansi dan akuntabilitas, bukan sebaliknya.
“Teknologi harus digunakan untuk membantu pelayanan, bukan untuk menutupi kekurangan atau memanipulasi laporan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan penerapan sistem verifikasi berlapis serta audit berkala terhadap respons aduan masyarakat, guna memastikan setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti secara nyata.
“Kepercayaan publik merupakan hal yang harus dijaga oleh pemerintah. Oleh karena itu, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik menjadi kunci utama,” tegasnya.
“Kepercayaan publik juga tidak bisa dibangun dengan laporan administratif semata. Harus ada tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Legislator Dapil Jakarta Legislator Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Tamansari, Kebon Jeruk, dan Palmerah) itu.(red)










