JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menjadi pembicara dalam kegiatan peningkatan kapasitas perwira di Markas Besar TNI AU, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Luthfi Yazid membawakan materi terkait teknik negosiasi, komunikasi, dan mediasi yang diikuti ratusan perwira TNI AU dari berbagai daerah. Kegiatan digelar secara hybrid, yakni luring dan daring, dengan peserta dari Sabang hingga Merauke.
Luthfi berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong para perwira menjalankan tugas secara profesional, berpijak pada konstitusi, serta memiliki kemampuan memahami akar konflik, berkomunikasi efektif, dan menyusun strategi perundingan yang tepat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dalam kepemimpinan.
“Semakin baik komunikasi, semakin besar peluang seseorang untuk memengaruhi,” ujarnya.

Menurutnya, ketepatan dan kecermatan dalam pengambilan keputusan merupakan hal fundamental, mengingat perwira merupakan pihak yang berada di balik penggunaan kekuatan militer.
Karena itu, ia mengingatkan agar keberhasilan militer tidak hanya bertumpu pada alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan teknologi, tetapi juga pada kebijaksanaan dalam bertindak.

Selain itu, Luthfi menekankan pentingnya kemampuan mengelola konflik, baik konflik kepentingan, struktural, maupun konflik nilai.
“Konflik yang paling berat adalah konflik nilai karena berkaitan dengan keyakinan, adat istiadat, ideologi, atau agama. Karena itu, penting untuk membedakan jenis konflik dengan memahami data secara akurat,” katanya.
Advokat senior ini juga mengajak para perwira meneladani sosok tentara intelektual, seperti Jenderal Soedirman, Jenderal A.H. Nasution, Jenderal T.B. Simatupang, Jenderal Soemitro, Jenderal Saidiman Suryohadiprojo, dan Jenderal Try Sutrisno.
Menurut Luthfi, di tengah disrupsi hukum yang semakin cepat, para perwira dituntut untuk terus berkembang dan tidak tertinggal dalam era yang ia sebut sebagai “rule of algorithm”, serta tetap berperan dalam mewujudkan keadilan sosial.

Diketahui, Luthfi memiliki pengalaman di bidang resolusi sengketa internasional, antara lain berkolaborasi dengan National Institute for Dispute Resolution (NIDR) di Washington DC, Amerika Serikat.
Ia juga pernah menjadi dosen di University of Gakushuin, Tokyo, untuk mata kuliah Comparative Dispute Resolution dan Wakai, serta menjadi asisten Prof. Yoshiro Kusano, mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Hiroshima.(PR/01)










