Kevin Wu: Jangan Biarkan Jakarta Jadi Markas Sindikat Judol Internasional

Kevin Wu: Jangan Biarkan Jakarta Jadi Markas Sindikat Judol Internasional
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu mendukung Polri berantas judol di Jakarta.(Foto: Sudutpandang.id)

“Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, tapi tidak boleh ramah bagi mafia judol.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Jakarta tidak menjadi markas sindikat judi online (judol) internasional menyusul penggerebekan lokasi operasional judol di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/5/2026).

Kevin Wu menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana perjudian biasa, melainkan berkaitan dengan keamanan kota, pengawasan warga negara asing (WNA), hingga kejahatan siber lintas negara.

“Menurut saya ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judol internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” kata Kevin dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Menurut Kevin Wu, apabila benar terdapat ratusan WNA yang menjalankan operasional judol dari gedung perkantoran di pusat kota, maka persoalan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Kevin Wu Soroti Lonjakan Pendatang ke Jakarta Pasca-Lebaran, Minta Pengawasan Diperketat

“Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judol biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara,” ujarnya.

Kevin mengingatkan ambisi Jakarta sebagai kota global harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Ia menegaskan gedung-gedung perkantoran di Jakarta tidak boleh dimanfaatkan sebagai pusat operasi kejahatan digital internasional.

“Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal,” katanya.

Kevin juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas jaringan judol tersebut.

BACA JUGA  Nekat Bersepeda Saat PPKM Darurat, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Ia berharap penanganan kasus tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata, tetapi harus menelusuri pengendali, sumber pendanaan, hingga aliran dana sindikat tersebut.

Selain itu, ia meminta pengelola gedung tempat operasional judol diperiksa secara serius.

“Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa tanda-tanda aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kevin turut mendorong penguatan deteksi dini oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk melalui Satpol PP, Kesbangpol, aparat kewilayahan, Imigrasi, dan kepolisian.

“Pengawasan harus diperketat di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, dan lokasi lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujar legislator dari Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Taman Sari, Kebon Jeruk, dan Pal Merah) itu.

 

Kevin berpandangan, judol telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari persoalan ekonomi rumah tangga hingga keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-8 PSI

“Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, tapi tidak boleh ramah bagi mafia judol,” tegasnya.

“Sebagai Anggota Komisi A saya akan mendorong persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta, khususnya terkait pengawasan keamanan wilayah, pendataan orang asing, perizinan, dan sistem kewaspadaan dini masyarakat,” pungkasnya.(red)