Wabup Tangerang : Status Pernikahan Siri Banyak Ditemukan, Termasuk Pasangan Usia Lanjut

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah pada acara Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Puspemkab. (Foto: Ist/sp)
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah pada acara Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Puspemkab. (Foto: Ist/sp)

TANGERANG – SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Banten, Intan Nurul Hikmah menyatakan saat ini masih banyak ditemukan status pernikahan siri di wilayah ini termasuk pasangan usia lanjut yang tersebar pada sejumlah kecamatan.

“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” kata Intan di Tigaraksa, Rabu (13/5/2026).

Intan mengatakan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab.

Menurutnya, bahwa status pernikahan siri ini harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak dan perlindungan hukum bagi kaum perempuan.

BACA JUGA  Pemkab Tangerang "Ngariung" Saat Program Jumling Bahas Pertanian, Bupati : Kearifan Lokal Tekankan Kebersamaan

Program itu adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya meminta kepada para camat dan seluruh jajaran terkait serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.

Namun semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target sebanyak 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Program tersebut menargetkan legalitas hukum kepada 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang dan merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama.

Bahkan ia mengharapkan seluruh pihak terkait terus ​menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (WAR)