Berita  

Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Avatar photo
Pangkat Kapolda Metro Jaya
Mapolda Metro Jaya. (Foto: Ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan struktur kepemimpinan di wilayah strategis Jakarta.

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit dilansir dari Antara, Jumat (15/5/2026).

Dengan kebijakan tersebut, Kapolda Metro Jaya kini resmi dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau Komjen.

Jabatan tersebut tetap diemban oleh Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan kini telah naik pangkat menjadi Komjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan perubahan status pangkat Kapolda Metro Jaya tersebut berdasarkan keputusan resmi negara.

BACA JUGA  Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak 1.590 Pelanggar Lalu Lintas

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujarnya.

Asep Edi Suheri dikenal memiliki rekam jejak panjang di tubuh Polri, khususnya di bidang reserse dan penegakan hukum. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan pernah menangani berbagai penugasan strategis di tingkat daerah hingga pusat.

Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2025, Asep pernah menduduki sejumlah posisi, di antaranya Kapolres Cirebon Kota (2011), Wakapolresta Bekasi Kota (2015), Kapolresta Tangerang (2016), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020), Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2021), hingga Wakabareskrim Polri (2022).

Penunjukan dan kenaikan pangkat tersebut menandai penguatan struktur kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memiliki tingkat kompleksitas keamanan tinggi, termasuk penanganan kejahatan siber, narkotika, hingga kejahatan lintas negara.(red/ant)