PA Jakarta Pusat Perluas Akses Hukum WNI Lewat Sidang Keliling di Berbagai Negara

PA Jakarta Pusat Perluas Akses Hukum WNI Lewat Sidang Keliling di Berbagai Negara
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja delegasi peradilan Zanzibar, Tanzania. (Foto: Dok. PA Jakpus)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menjadikan sidang keliling internasional sebagai salah satu layanan andalan untuk memberikan akses hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya dalam penyelesaian perkara itsbat nikah.

Melalui keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026), Ketua PA Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, menyatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses keadilan. Layanan sidang keliling dapat menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, cepat dan transparan bagi masyarakat, termasuk WNI di luar negeri.

Menurutnya, pihaknya secara konsisten menyelenggarakan sidang keliling internasional di sejumlah negara untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan WNI serta mendukung pemenuhan hak-hak sipil mereka.

“Berdasarkan data kami, sebanyak 690 perkara itsbat nikah ditangani melalui sidang keliling internasional pada 2025.

BACA JUGA  Tim Voli Putri Indonesia Menang 'WO' Atas Kazakhstan

Sidang tersebut digelar di sejumlah wilayah di Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah, Arab Saudi.

Jumlah perkara yang ditangani pada 2024 juga mencapai 690 perkara melalui sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau.

Sementara pada 2023, PA Jakarta Pusat menangani 712 perkara itsbat nikah melalui sidang yang digelar di Kuala Lumpur, Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.

Selain layanan sidang lintas negara, PA Jakarta Pusat juga mengembangkan aplikasi Spesial Pro yang dirancang untuk mendukung pengelolaan perkara itsbat nikah luar negeri secara terintegrasi.

Muhammad Aliyuddin mengatakan, aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah proses administrasi perkara sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Uang Dibawa Kabur Karyawan, Jenny Cortez Buat Sayembara

Kunjungan Kerja Delegasi Peradilan Zanzibar Tanzania 

Inovasi layanan itu turut menarik perhatian delegasi peradilan Zanzibar, Tanzania, yang melakukan kunjungan kerja ke PA Jakarta Pusat. Delegasi dipimpin Hassan Othman Ngwali dan didampingi sejumlah pejabat peradilan Zanzibar.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi mempelajari berbagai inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang diterapkan PA Jakarta Pusat, termasuk implementasi aplikasi Spesial Pro dan sistem pelayanan digital lainnya.

Pada sesi diskusi, delegasi Zanzibar juga menaruh perhatian terhadap sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan di Indonesia, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan Mahkamah Agung RI.

Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa berbagai inovasi yang dikembangka merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan yang sejalan dengan program transformasi digital Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Gde Pantja Astawa: Jaksa KPK Tidak Miliki Legal Standing Ajukan PK

Menurutnya, penguatan layanan digital dan pengalaman dalam penyelenggaraan sidang lintas negara menjadi langkah untuk menghadirkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Indonesia di berbagai negara.(red)