JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas melalui dunia pendidikan dengan melibatkan para tenaga pendidik sebagai agen perubahan.
Sekitar 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas guru jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dari berbagai wilayah di Jakarta.
Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, H. Teguh Hendarwan, S.Sos., M.Si., bersama Ketua Umum PMAKI, Syaefudin.
Dalam kegiatan tersebut, PMAKI menghadirkan dua narasumber, yakni Kevin dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng.
Berdasarkan keterangan Humas PMAKI, Kevin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan membangun karakter serta budaya integritas sejak usia dini melalui lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan etika.
Kevin menjelaskan bahwa perilaku koruptif tidak selalu identik dengan tindak pidana korupsi dalam jumlah besar. Berbagai kebiasaan yang dianggap sepele, seperti menyontek saat ujian, menitipkan absensi kepada teman, datang terlambat tanpa alasan yang jelas, melakukan plagiarisme, hingga menyalahgunakan dana, merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai integritas.
Selain itu, praktik suap dan gratifikasi juga menjadi bagian dari perilaku koruptif yang harus dicegah sejak dini melalui pendidikan karakter.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini,” ujar Kevin.
Dalam paparannya, Kevin juga menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang menunjukkan bahwa aspek tata kelola pendidikan masih menjadi tantangan terbesar dibandingkan dimensi karakter maupun ekosistem pendidikan.
Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam membangun budaya disiplin di lingkungan sekolah.
Hal itu, lanjutnya, terlihat dari masih tingginya tingkat keterlambatan siswa maupun tenaga pendidik. Selain itu, masih ditemukan guru yang tidak hadir mengajar tanpa alasan yang jelas.
Menurut Kevin, kondisi tersebut dapat menjadi contoh yang kurang baik bagi peserta didik apabila tidak segera diperbaiki melalui penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya dirasakan pada sektor pemerintahan, tetapi merambah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Di sektor perdagangan, misalnya, praktik koruptif dapat muncul melalui penimbunan barang dan permainan harga yang merugikan masyarakat. Sementara di dunia usaha, budaya suap dalam memperoleh proyek masih menjadi tantangan yang harus diberantas.
Begitu pula dalam sektor penegakan hukum, praktik penerimaan suap oleh aparat dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kevin menilai korupsi pada akhirnya akan memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi karena distribusi sumber daya menjadi tidak adil. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka kriminalitas akibat semakin lebarnya ketimpangan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya integritas dalam setiap bentuk kepemimpinan.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Mardani mengibaratkan pengelolaan koperasi sebagai salah satu bentuk kepemimpinan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan dijadikan sarana memperkaya diri.
Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut juga harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun berbagai organisasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mardani turut mengajak para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri sebagai pendidik. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang berintegritas dan berdaya saing.
Ia mengatakan setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik akan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia sekaligus menjadi amal yang manfaatnya terus mengalir.
Karena itu, para pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Kehadiran Mardani dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan budaya antikorupsi melalui sektor pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Melalui bimbingan teknis ini, PMAKI berharap para guru dapat menjadi pelopor dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah sehingga budaya antikorupsi tumbuh sejak usia dini dan menjadi bagian dari karakter generasi penerus bangsa. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembentukan sumber daya manusia yang berintegritas. (Red/09)










