Hukum  

MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA

Gedung Mahkamah Agung/Foto:JJ SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aplikasi baru Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability atau disebut E-BIMA resmi di luncurkan Mahkamah Agung (MA), sebagai suatu terobosan untuk meningkatkan dan memudahkan proses pengawasan pada satuan kerja di MA.

“E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time,” kata Ketua MA Syarifuddin, saat peluncuran E-BIMA di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kehadiran E-BIMA juga dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan tiga fungsi, yakni pertama mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan.

Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran. Ketiga sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.

Guna merealisasikan fungsi tersebut, Syarifuddin menjelaskan E-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu, Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran MA dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan.

BACA JUGA  Wakil MA Yudisial Membuka Evaluasi Cetak Biru Pembaharuan Peradilan

Kemudian, realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya; capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran; perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang serta keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

“Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung,” tutur Syarifuddin.

BACA JUGA  3 Orang Ini Digugat Soal Penamaan "Klub Rottweiler Indonesia"

Pembentukan E-BIMA dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya,” imbuhnya.

Adapun dalam peluncuran kali ini turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sunarto, Sekretaris Mahkamah Agung, H. Hasbi Hasan, dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, serta jajaran pegawai Mahkamah Agung lainnya yang hadir secara langsung maupun virtual.

“Peluncuran Aplikasi E-BIMA, Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability pada hari ini saya nyatakan secara resmi dimulai,” ujarnya.(for)

BACA JUGA  Kejaksaan Dukung Pembentukan Struktur Organisasi Otorita IKN Nusantara

Tinggalkan Balasan