BLORA-JATENG|SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya memastikan akan mengawal usulan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026.
Hal itu disampaikan Danang Wicaksana Sulistya saat menghadiri DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Blora, Sabtu (15/8/2026). Ia berharap Kabupaten Blora kembali mendapatkan alokasi penanganan jalan melalui program IJD tahun ini.
“Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa dapat lagi,” ujarnya.
Menurut Danang, usulan ruas jalan yang membutuhkan penanganan perlu dilakukan bersama pemerintah daerah. Pemkab Blora dinilai memiliki peran penting dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diajukan kepada pemerintah pusat.
“Kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan kira-kira mana saja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan dan perbaikan jalan,” katanya.
Danang mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya di Komisi V DPR RI, terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Blora yang masuk dalam usulan IJD. Ia berharap sebagian ruas tersebut dapat memperoleh penanganan melalui program 2026.
Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait usulan dari Kabupaten Blora yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya, yakni Jawa Tengah III.
“Pasti (dikawal), soalnya di sini viral terus jalannya,” kata Legislator Dapil Jateng V (Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan) itu.
10 Ruas Jalan
Sementara itu, Pemkab Blora mengusulkan 10 ruas jalan dalam program IJD 2026. Usulan tersebut tersebar di Kecamatan Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora dan Cepu.
Adapun panjang ruas yang diusulkan untuk ditangani bervariasi, mulai dari 1,3 kilometer hingga 8,408 kilometer. Salah satu usulan terbesar adalah peningkatan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati. Dari total panjang 16,44 kilometer, ruas tersebut diusulkan mendapat penanganan sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,836 miliar.
Usulan lainnya mencakup Jalan Banjarejo-Sambonganyar-Rowobungkul sepanjang 3,676 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp18,11 miliar; Jalan Japah-Bradag sepanjang 3,902 kilometer sebesar Rp17,3 miliar; serta Jalan Seso-Soko sepanjang 3,725 kilometer dengan kebutuhan Rp16,69 miliar.
Kemudian, Jalan Ngawen-Semawur Srigading sepanjang 3,405 kilometer diusulkan dengan anggaran Rp16,285 miliar dan Jalan Sambong-Ledok sepanjang 3,534 kilometer sebesar Rp14,187 miliar.
Tiga usulan lainnya yakni Jalan Jagong-Karanggeneng-Srigading sepanjang 2,376 kilometer dengan anggaran Rp11,5 miliar, Jalan Medang-Jatirejo sepanjang 2,03 kilometer sebesar Rp8,24 miliar, serta Jalan Sambong-Ngaroto sepanjang 1,8 kilometer dengan kebutuhan Rp7,95 miliar.
Sementara itu, Jalan Ngroto-Giyanti-Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu diusulkan sepanjang 1,3 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp5,85 miliar.(Teguh/01)










