Hukum  

Harli Siregar Buka PKA Kejaksaan 2026

Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Harli Siregar resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026.

Pembukaan pelatihan dilakukan secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pembukaan PKA turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman bersama jajaran pejabat struktural Pusdiklat Mapim.

PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung dengan metode blended learning selama hampir empat bulan, yakni mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026. Pelatihan tersebut diikuti para pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa PKA tidak boleh dipandang hanya sebagai program peningkatan kompetensi teknis. Menurut dia, pelatihan tersebut menjadi momentum strategis untuk membentuk pemimpin administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, sekaligus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.

Harli menyebut pengembangan kapasitas kepemimpinan aparatur memiliki kaitan erat dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia saat ini memasuki fase pembangunan berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang salah satu sasarannya adalah meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.

BACA JUGA  Kabadiklat: Tugas dan Tanggung Jawab Aparatur Kejaksaan Berat, Namun Mulia

Menurut Harli, penguatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia menjadi fondasi penting bagi Kejaksaan dalam menghadapi ketidakpastian dan perubahan lingkungan strategis.

Arah tersebut, kata dia, sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024, khususnya butir kelima yang menempatkan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Harli juga menegaskan pengembangan kepemimpinan administrator selaras dengan visi Kejaksaan RI 2025-2029 untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

Harli meminta seluruh peserta PKA mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Para peserta dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi penggerak organisasi pada level menengah sekaligus penghubung antara kebijakan strategis pimpinan dan pelaksanaan teknis operasional.

“Saudara-saudara adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.

Karena itu, seorang administrator tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola administrasi. Mereka dituntut mampu membaca tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola risiko, serta menjaga ketahanan organisasi.

Kebutuhan tersebut semakin penting di tengah percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan serta responsif.

“Melalui kepemimpinan yang adaptif, para administrator diharapkan mampu melakukan transformasi birokrasi yang kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelas Harli.

BACA JUGA  Doddy Sudrajat Dihujat Usai Komentar Dana Sumbangan dari Bayu Walker Untuk Gala Sky

Selain kompetensi teknis, peserta PKA juga didorong memiliki keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Harli menjelaskan tema nasional pelatihan struktural kepemimpinan 2026, yaitu “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional Dan Daya Saing Global”, relevan dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga menjadi organisasi yang adaptif dan proaktif menghadapi tantangan global serta dinamika tata kelola pemerintahan modern.

Karena itu, peserta PKA diarahkan untuk membangun kepemimpinan adaptif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong transformasi digital, menerapkan manajemen risiko, mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Peserta juga diharapkan mampu menciptakan inovasi pelayanan publik, meningkatkan kemampuan strategis, serta membangun budaya komunikasi organisasi yang mendukung resiliensi.

“Transformasi kepemimpinan administrator harus berorientasi pada kepemimpinan yang mempunyai lima pilar, yaitu adaptive leadership, digital governance, risk based decision making, dan innovation culture,” kata Harli.

BACA JUGA  Badiklat Gandeng FHUP Gelar Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung

Menurut dia, fondasi tersebut harus menjadi pijakan bagi administrator dalam membangun organisasi yang tangguh dan mendukung ketahanan nasional.

Dalam metode blended learning, peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran yang meliputi pembelajaran mandiri, e-learning, hingga pembelajaran klasikal.

Harli menekankan keberhasilan pelatihan membutuhkan kerja keras, keikhlasan, dan kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan, terutama peserta.

“Diperlukan kerja keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Harli mengamanahkan Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajaran, widyaiswara, dan fasilitator untuk memberikan pembekalan secara optimal sesuai program yang telah ditetapkan.

Melalui PKA Angkatan I dan II Tahun 2026, Kejaksaan berharap peningkatan kapasitas tidak berhenti pada kemampuan individu. Pelatihan ini diarahkan untuk melahirkan pemimpin administrator yang mampu memimpin perubahan, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan penegakan hukum di era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045. (UM/09)