Hemmen

Keren, Kejati DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Perkara Berdasarkan RJ

Gedung Kejati DKI Jakarta (istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meraih peringkat pertama dan mendapatkan piagam penghargaan tingkat Kejaksaan Tipe A seluruh Indonesi, dalam keberhasilanya menyelesaikan penanganan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani dan Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting berhasil meraih peringkat pertama dan kedua atas penghentian proses penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) pada semester pertama di tahun 2023.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kami mengapresiasi kepada kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri yang berhasil menangani perkara restoratif justice yang tepat dan akuntabel sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana Harahap saat dihubungi, Jumat (28/7/2023)

BACA JUGA  Muara Karta: Indonesia Butuh Sosok Pemberani Seperti Mahfud MD

Jampidum mengingatkan seluruh jajaran Pidum menjaga nama baik Kejaksaan agar tidak tergoda untuk menyalahgunakan kebijakan RJ demi keuntungan pribadi.

“Jaga nama baik korp Adhyaksa. Kami tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tandasnya.

Terkait peringkat pertama penerapan Keadilan Restoratif atau Rertorative Justice (RJ), Kejati DKI Jakarta bidang Pidana Umum meraih peringkat pertama, Kejati Jawa Timur peringkat kedua, Kejati Sulut ketiga, Kejati Aceh keempat dan Kejati Gorontalo peringkat kelima.

Sementara itu, untuk tingkat Kejaksaan Negeri tipe A yakni Peringkat peringkat pertama Kejari Surabaya, peringkat kedua Kejari Jakarta Barat, dan peringkat ketiga Kejari Batam.

Perlu diketahui sejak Kejaksaan RI menerapkan keadilan restoratif sejak dikeluarkannya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada 22 Juli 2020 lalu, Korps Adhyaksa menoreh kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

BACA JUGA  Acara Halal Bi Halal Kejati DKI Dilaksanakan Setelah Diperbolehkan Tidak Gunakan Masker

Tidak tanggung-tanggung Kejaksaan meraih persentase 81.2% sebagai penegak hukum yang dipercaya publik. Selain RJ, bidang Pidsus juga ikut mengangkat citra insan Adhyaksa. (05)

 

 

Barron Ichsan Perwakum