Hukum  

IKM Kejari Jakbar Capai 94, Pelayanan Sangat Memuaskan

IKM Kejari Jakbar Capai 94, Pelayanan Sangat Memuaskan
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kejari Jakarta Barat.(Foto: Dok. Kejari Jakbar)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) mencapai 94 berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026. Capaian tersebut masuk kategori A dengan predikat sangat memuaskan.

Capaian IKM Kejari Jakbar tersebut menjadi salah satu indikator penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Hasil survei menunjukkan pelayanan yang diberikan memperoleh penilaian positif dari masyarakat.

Nilai IKM Kejari Jakbar tersebut tercatat menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Dr. Arief Indra Kusuma, jajaran Kejari berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah layanan yang masuk dalam penilaian SKM Semester I 2026 mencatat nilai tinggi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memperoleh nilai 96,25.

BACA JUGA  Tabrakan di Tol Solo-Ngawi Wilayah Boyolali, 6 Orang Meninggal Dunia

Layanan tilang memperoleh nilai 92,75, sedangkan layanan barang bukti mencatat skor 95,75.

Adapun layanan penyuluhan dan penerangan hukum memperoleh nilai 89,50. Sementara itu, layanan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memperoleh nilai 90,50.

Nilai tertinggi tercatat pada pelayanan publik bidang penegakan hukum dengan skor 98,25.

Seluruh indikator layanan tersebut masuk dalam kategori sangat baik berdasarkan hasil SKM Semester I 2026.

Kejari Jakarta Barat menjadikan hasil SKM sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kualitas pelayanan sekaligus mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Capaian IKM 94 juga menjadi dasar bagi Kejari Jakarta Barat untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan publik.

Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan mendorong layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Berbagai inovasi juga terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah tersebut dilakukan dengan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat dan mengevaluasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” demikian komitmen Kejari Jakarta Barat dilansir dari yang akun Instagram resminya, Sabtu (29/8/2026).

Selain PTSP, tilang, barang bukti, penyuluhan dan penerangan hukum, serta Datun, pelayanan pada bidang penegakan hukum menjadi salah satu bagian yang dinilai dalam SKM Semester I 2026. Bidang tersebut memperoleh nilai 98,25 atau menjadi capaian tertinggi.

Kejari Jakarta Barat menyatakan konsistensi pelayanan dan pengawasan internal akan terus dilakukan untuk mempertahankan kualitas layanan.

Capaian tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kejari Jakarta Barat dalam meningkatkan pelayanan publik menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026.

BACA JUGA  Harli Siregar Diusulkan Jadi Kabandiklat Kejagung

Kejari Jakarta Barat akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan IKM sebesar 94 dan predikat sangat memuaskan, Kejari Jakarta Barat menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (UM/09)