JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perseteruan hukum yang melibatkan Vicky Prasetyo kembali memanas. Kali ini, sang ibu, Emma Fauziah, disebut bakal dilaporkan ke polisi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Vicky.
Kuasa hukum pelapor, Emanuel Alvino, mengungkapkan rencana laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan Emma Fauziah melalui kolom komentar di sebuah video konferensi pers.
Pihak pelapor bahkan telah mengantongi tangkapan layar komentar yang disebut menjadi bukti dugaan penghinaan tersebut.
“Ada di salah satu video press conference yang kami lakukan, Ibu VP itu malah melakukan penghinaan di situ, dan sangat kasar sekali,” ujar Alvino.
Menurut Alvino, salah satu komentar yang ditulis Emma Fauziah memuat kalimat “Botak B*go”.
Komentar tersebut kemudian dipersoalkan pihak pelapor karena dianggap mengandung unsur penghinaan. Alvino menilai penggunaan kata tersebut tidak dapat begitu saja dianggap sebagai persoalan sepele.
“Ya, ‘botak bgo’ segala macam. Ya ada kata-kata ‘botak bgo’ di situ. Tapi kalau ‘botak’-nya sih nggak apa-apa ya, cuma ‘b*go’,” katanya.
Selain persoalan kata-kata tersebut, Alvino juga menyinggung adanya pernyataan lain yang dinilai mengarah pada tuduhan terhadap suami kliennya.
Atas dasar itu, pihak pelapor tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Emma Fauziah. Rencana pelaporan Emma Fauziah juga disebut berpotensi memperpanjang konflik antara kedua pihak.
Alvino menilai terdapat kontradiksi antara wacana penyelesaian secara damai yang sebelumnya disampaikan pihak Vicky Prasetyo dengan tindakan yang dilakukan keluarganya.
Menurutnya, pihak Vicky sebelumnya disebut membuka peluang penyelesaian melalui mediasi maupun Restorative Justice (Rj). Namun, di sisi lain, muncul persoalan baru berupa dugaan penghinaan yang justru berpotensi menambah perkara hukum.
“Nah sekarang bagaimana pihak VP ini mau memperkatakan mediasi, restorative justice, damai, dan sebagainya, tapi yang dilakukan keluarganya berbanding terbalik dengan apa yang diinginkan oleh pihak kuasa hukumnya,” ujar Alvino.
Alvino mengatakan pihaknya berencana melaporkan Emma Fauziah atas dugaan penghinaan ringan. Meski demikian, pihak pelapor masih akan berkonsultasi dengan penyidik mengenai pasal yang paling tepat untuk diterapkan terhadap dugaan perbuatan tersebut.
“Ya pasal pidana penghinaan ringan. Nanti akan kami diskusikan dengan pihak penyidik, ini bagaimana dengan unsur pasal yang masuk itu yang seperti apa,” katanya.
Dengan rencana laporan tersebut, persoalan hukum yang melibatkan Vicky Prasetyo kini berpotensi melebar dan turut menyeret anggota keluarganya. Pihak pelapor masih menyiapkan langkah hukum, termasuk mendiskusikan unsur pasal dengan penyidik sebelum laporan terhadap Emma Fauziah dibuat.(04)










