Aris Laporkan Istri dan Suami Cut Keke ke Polisi

Aris melaporkan istrinya, Endah Fitrianingsih, dan Malik Bawazier ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan kohabitasi. (Foto: Pribadi/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Pengusaha Aristya Agung Setiawan alias Aris melaporkan istrinya, Endah Fitrianingsih alias Fifi, dan pengacara Malik Bawazier ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan dan kohabitasi yang disebut terjadi di sejumlah fasilitas milik Aris.

Laporan itu kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat kepolisian. Aris melalui tim kuasa hukumnya menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena Malik Bawazier dikenal sebagai pengacara dan merupakan suami aktris senior Cut Keke.

Di tengah munculnya tudingan tersebut, pihak Malik maupun Cut Keke telah memberikan bantahan dan menyatakan rumah tangga mereka tetap berjalan harmonis.

Aris mengungkapkan dugaan hubungan antara istrinya dan Malik Bawazier terjadi dengan memanfaatkan sejumlah fasilitas pribadi yang menurutnya diperoleh dari hasil usahanya.

Salah satu fasilitas yang disebut adalah dua unit apartemen yang berada di kawasan District 8 dan Pondok Indah.

Menurut Aris, kedua apartemen tersebut tercatat sebagai miliknya dan diduga digunakan untuk aktivitas yang menjadi dasar laporannya kepada kepolisian.

“Apartemen saya sendiri, nama saya sendiri. Saya punya apartemen dua lho, dan dua-duanya dipakai,” ujar Aris, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Inul Daratista Ingatkan Pihak yang Tak Percaya Covid-19

Selain apartemen, Aris juga menyebut sebuah mobil Lexus yang dibeli melalui hasil usahanya.

Kendaraan tersebut, menurut dia, terdaftar atas nama istrinya dan diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pihak-pihak yang dilaporkannya.

Aris mengaku menyimpan dokumen pembelian kendaraan tersebut sebagai salah satu bahan yang dapat mendukung keterangannya dalam proses hukum.

Tim kuasa hukum Aris yang dipimpin Riphat Senikentara juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

Bukti tersebut antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV yang disebut memperlihatkan aktivitas dari area lobi hingga unit apartemen.

Bukti-bukti tersebut nantinya menjadi kewenangan penyidik untuk dinilai dan diverifikasi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Karena itu, keberadaan bukti yang disampaikan pelapor belum dengan sendirinya membuktikan tuduhan telah terjadi tindak pidana.

Laporan Aris juga berkaitan dengan ketentuan dalam KUHP mengenai perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan.

Tim kuasa hukum menyebut Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP sebagai dasar hukum yang digunakan dalam laporan tersebut.

Di tengah persoalan tersebut, Aris mengatakan dirinya belum mengambil langkah perceraian. Ia mengaku masih berstatus sebagai suami sah Endah Fitrianingsih dan memilih mempertimbangkan kondisi anak-anak serta keluarga sebelum menentukan langkah berikutnya.

BACA JUGA  Gempita 2023, SCTV Tampilkan Konser BTS dan Musisi Ternama

“Sampai detik ini, saya belum pernah digugat dari pihak mana pun, dari pengadilan. Dan sampai sekarang masih suami yang sah dari Endah Fitrianingsih,” kata Aris.

Kuasa hukum Aris, Dodi Sularso, mengatakan persoalan keluarga menjadi salah satu pertimbangan kliennya.

Menurut dia, Aris tidak ingin persoalan rumah tangga tersebut memberikan tekanan psikologis yang lebih besar kepada anak-anak maupun orang tua.

Aris juga mengklaim pernah menerima permintaan maaf setelah persoalan tersebut mencuat.

Namun, dia menilai persoalan belum selesai sehingga memilih menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Cut Keke Buka Suara soal Laporan Malik Bawazier

Sementara itu, pihak Malik Bawazier dan Cut Keke membantah tudingan yang beredar. Aktris yang dikenal luas melalui berbagai karya di layar kaca tersebut menegaskan rumah tangganya bersama Malik Bawazier tetap berjalan harmonis.

Pernyataan Cut Keke menjadi respons terhadap pemberitaan yang menyeret nama suaminya. Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara pihak Aris sebagai pelapor dan pihak Malik Bawazier yang membantah tudingan tersebut.

Saat ini, proses hukum di Polda Metro Jaya menjadi tahap penting untuk menguji laporan dan bukti yang telah disampaikan.

BACA JUGA  Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami Sebelum Pergi Haji

Polisi dapat meminta keterangan dari pihak pelapor, pihak yang dilaporkan, maupun saksi serta memeriksa bukti-bukti yang tersedia.

Publik juga diminta tidak terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut. Status laporan dan dugaan yang disampaikan oleh pelapor berbeda dengan putusan hukum yang menyatakan seseorang terbukti melakukan tindak pidana.

Kasus ini masih bergulir dan perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Cut Keke bersama Malik Bawazier telah menyampaikan bantahan atas isu yang menyeret rumah tangga mereka.

Dengan proses hukum yang berjalan, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan laporan Aris sekaligus sikap Cut Keke dan Malik Bawazier dalam menghadapi tudingan tersebut. (09/AGF).