KLUNGKUNG-BALI|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Klungkung untuk membahas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA).
Rakor Tim Pora yang berlangsung di Taman Alit, Dian’s Garden, Klungkung, Bali, Jumat (18/9/2026), diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen dan instansi terkait.
Dalam rakor tersebut, peserta menyampaikan informasi mengenai perkembangan keberadaan dan kegiatan WNA di Kabupaten Klungkung.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung menyampaikan informasi mengenai aktivitas dive operator di Nusa Penida serta dugaan praktik PMA nominee yang menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI).
Informasi mengenai seorang WNA asal Inggris juga disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung.
WNA tersebut sedang menjalani proses penyelidikan terkait kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung.
Kejari Klungkung juga menyampaikan rencana penguatan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Klungkung melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung Putu Suhendra Tresnadita mengatakan, pengawasan orang asing melibatkan sejumlah instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota Tim Pora sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Putu Suhendra.
Ia juga meminta komunikasi dan koordinasi dilakukan hingga tingkat kecamatan serta desa atau kelurahan.
Menurutnya, informasi yang ditemukan di lapangan perlu disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Bagus Aditya Nugraha Suharyono mengatakan, aktivitas WNA di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu menjadi perhatian dalam pengawasan keimigrasian.
“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas orang asing yang perlu menjadi perhatian bersama,” kata Bagus.
Menurut Bagus, Kantor Imigrasi Klungkung memiliki peran dalam melakukan deteksi dini terhadap permasalahan keimigrasian.
Dalam Rakor, Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung juga menyampaikan informasi mengenai keberadaan WNA di wilayah tersebut.
Unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung juga memberikan masukan dalam rakor
Informasi yang disampaikan dalam Rakor Tim Pora tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut oleh masing-masing instansi sesuai tugas dan kewenangannya.(One/01)











