Imigrasi Ponorogo Gandeng SLB Negeri Jenangan untuk Perkuat Layanan Ramah Disabilitas

Imigrasi Ponorogo Gandeng SLB Negeri Jenangan untuk Perkuat Layanan Ramah Disabilitas
Penandatanganan perjanjian kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jenangan, Senin (19/10/2026). (Foto: Dok. Kanim Ponorogo)

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID –Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jenangan, Ponorogo, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas sekaligus memperluas edukasi keimigrasian bagi peserta didik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Senin (19/10/2026).

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat menjalankan sejumlah program, antara lain pelatihan bahasa isyarat dan pemahaman mengenai disabilitas bagi pegawai Imigrasi Ponorogo, penyusunan dan evaluasi standar pelayanan, serta pengenalan tugas dan fungsi keimigrasian kepada peserta didik SLB Negeri Jenangan.

Pelatihan bahasa isyarat dan pemahaman mengenai kebutuhan penyandang disabilitas akan diberikan oleh tim pengajar dari SLB Negeri Jenangan. Program ini diharapkan membantu pegawai Imigrasi berkomunikasi dan berinteraksi dengan penyandang disabilitas sehingga pelayanan dapat diberikan sesuai kebutuhan pengguna.

BACA JUGA  Ditwasdakim Gelar Diseminasi serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari peningkatan standar pelayanan publik agar lebih inklusif, adil, dan tidak diskriminatif. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Anggoro Widy Utomo mengatakan, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang setara, mudah diakses, dan bebas dari diskriminasi.

Menurut Anggoro, pelayanan publik tidak cukup hanya mengutamakan kecepatan dan ketepatan, tetapi juga perlu mengedepankan keramahan, empati, serta penghormatan terhadap hak dan kebutuhan setiap individu.

Di sisi lain, kerja sama tersebut menjadi sarana bagi peserta didik SLB Negeri Jenangan untuk mengenal tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk informasi dasar mengenai paspor, perjalanan ke luar negeri, serta peran Imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Tri Adhianto Hadiri Rapat Paripurna Sekaligus Peresmian Perpustakaan dan Gallery UMKM

Pengenalan materi akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik agar informasi dapat disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Ponorogo juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat putih, dan seragam vokasi kepada peserta didik SLB Negeri Jenangan.

Bantuan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan peserta didik sekaligus upaya memperkuat kepedulian sosial melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan.

Anggoro berharap, kerja sama tersebut dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun pelayanan keimigrasian yang ramah disabilitas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif, dan menjangkau kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Anggoro.(One/01)