Hemmen
Bali  

Ditwasdakim Gelar Diseminasi serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian

Ditwasdakim Kemenkumham gelar Diseminasi Pengawasan orang asing
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Kemenkuhman menyelenggarakan kegiatan diseminasi serta penguatan penindakan dan penyidikan Keimigrasian di Badung, Bali, Senin (4/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyebaran informasi dan pengetahuan kepada seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian mengenai peraturan-peraturan yang ada tentang penindakan dan penyidikan keimigrasian.

Kemenkumham Bali

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Penyidikan Keimigrasian yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan penindakan dan penyidikan Keimigrasian guna menambah wawasan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dalam sambutan menyampaikan selamat datang di Pulau Bali kepada seluruh peserta kegiatan.

BACA JUGA  Samapta Polsek Kuta Utara Gencar Patroli ke Objek Wisata

Romi juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing dilakukan selama mereka ada di wilayah Indonesia, baik saat kedatangan maupun saat melakukan kegiatan.

Menurut UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan orang asing dilakukan terhadap subyek pelaku tindak pidana keimigrasian. Tidak hanya mencakup perseorangan tetapi juga korporasi serta penjamin masuknya orang asing ke wilayah Indonesia yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Romi Yudianto menambahkan, bahwa diperlukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian yang andal.

“Pengawasan keimigrasian mencakup penegakan hukum keimigrasian, baik yang bersifat administrasi maupun tindak pidana keimigrasian, maka dari itu diperlukan PPNS keimigrasian yang andal sehingga mampu menjalankan tugas dan wewenang secara khusus berdasarkan UU Keimigrasian,” ujar Romi Yudianto.

BACA JUGA  Ditjen Imigrasi Laksanakan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian
Ditwasdakim Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto saat menyampaikan sambutan acara diseminasi serta penguatan penindakan dan penyidikan Keimigrasian yang diselenggarakan Ditwasdakim Kemenkumham di Badung, Bali, Senin (4/12/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali
Ditwasdakim

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam juga menyampaikan bahwa peran PPNS Keimigrasian sangat penting dalam penegakan hukum keimigrasian. Keberadaannya untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian yang terjadi.

Saffar berharap dapat meningkatkan kualitas penyidik keimigrasian serta meningkatkan pemahaman terkait proses penyidikan. Ia juga meyakinkan kepada seluruh jajaran keimigrasian bahwa proses penyidikan bukanlah hal yang rumit.

Di akhir sambutannya, ia berpesan kepada seluruh jajaran keimigrasian untuk bekerja sesuai dengan SOP.(One/01)