DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Kuta Polresta Denpasar bersinergi dengan instansi terkait melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) menyasar pasar tradisional. Dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Polsek Kuta Aiptu I Ketut Dyarka, operasi dilakukan di kawasan Pasar Tradisional Anyar Sari, Jl. Kediri Tuban Kuta, Badung, Kamis (4/11/2021) pagi.
Operasi Yustisi tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Kegiatan ini secara rutin memang digelar di wilayah Kuta, terlebih saat ini dalam tahap pemulihan pariwisata. Hal ini juga merupakan suatu keharusan keamanan merupakan faktor utama yang menunjang pemulihan pariwisata.
“Kegiatan ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta, personel kami senantiasa bersinergi dengan aparat terkait seperti TNI dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta.
Menuruttanya, kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.
“Seperti menggunakan masker yang benar, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta hindari kerumunan,” sambung Kapolsek Kuta.(one)