JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) artis Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, istrinya dihentikan penyidik. Hall itu setelah adanya restorative justice antara keduanya.
“Dilakukan proses restorative justice (Rizky Billar-Lesti Kejora),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/10).
Dengan demikian, proses penyidikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dihentikan.
“Penyidikan kasusnya tidak dilanjutkan lagi,” sambungnya.
Sementara itu Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya,” kata Lesti
Penyanyi dangdut itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas bantuannya dalam memproses laporan hingga berakhir damai pada saat ini.
Istri Rizky Billar itu juga menyampaikan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait peristiwa yang sempat membuat keresahan.
Ia berharap keputusan perdamaian ini bisa menjadi pelajaran yang membuat kedua pasangan selebritis itu lebih baik lagi.
Ke depannya, Lesti berharap Billar menjadi suami dan ayah yang baik dengan memberikan contoh untuk keluarganya di masa depan.
“Mau gimanapun kan ini sudah kesepakatan keluarga orang tua dan saya keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini,” tutupnya. (04)