Hemmen
Hukum  

Ade Sopyan: Wartawan Mitra Kerja Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Kasie Penkum Kejati DKI Ade Sopyan (Foto: Jarrak)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sopyan menegaskan bahwa wartawan adalah mitra kerja Kejaksaan. Kehadiran media dibutuhkan institusi Kejaksaan.

“Bagi saya wartawan sebagai mitra utama dari kejaksaan khususnya citra kejaksaan kedepannya. Selain itu, Wartawan sebagai fungsi kontrol kinerja Kejaksaan sebagai penegak hukum. Kami membutuhkan peran serta wartawan, dalam menginformasikan ke masyarakat terkait kinerja kami sebagai penegak hukum,” kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan kepada wartawan yang tergabung dalam Forwaka di Jakarta, Senin (5/9)

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut Ade Sopyan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi B Sosial Budaya Kemasyarakatan di Kejati Banten dilantik Kajati DKI Jakarta, Reda Mantovani sebagai Kasie Penkum menggantikan Ashari Syam yang dirotasi ke Pengawasan Kejagung.

BACA JUGA  Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Tipikor Waskita Karya

Ade mengatakan, selain Jaksa Agung dan Kajati DKI Jakarta beserta para Asisten sebagai pimpinannya yang tertinggi, wartawan juga merupakan pimpinannya.

“Saya selaku kasie Penkum DKI Jakarta, pimpinan saya adalah Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya (para Asisten), awak media juga merupakan pimpinannya,” ujar Ade.

Karena itu, Ade berharap sinergitas antara Kejaksaan dengan wartawan tetap terjaga sebagaimana yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Ketika diamanahkan, pertama yang akan dilakukannya adalah melanjutkan program-program Kasie Penkum sebelumnya. Khususnya berkaitan komunikasi dengan wartawan khususnya Forwaka bisa lebih baik lagi.

“Saya harapkan diberikan masukan-masukan yang membangun. Dari Pertemuan hari ini, silahturahmi dan banyak masukan bagi saya dan bisa saling bersinergi lebih baik lagi. Insya Allah akan lebih bersinergi lagi dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” tutup Ade. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan