Hemmen

Arteria Dahlan Sebut OTT Kejati Bali ke Imigrasi Palsu

Arteria Dahlan dalam Rapat Komisi III DPR-RI bersama Menkumham Yasonna H. Laoly di Kompleks Parlemen, Selasa (21/11/2023).
Arteria Dahlan saat Rapat Komisi III DPR-RI bersama Menkumham Yasonna H. Laoly di Kompleks Parlemen, Selasa (21/11/2023). Foto:istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait dugaan pungli adalah palsu.

“Ada kejadian yang harusnya mengusik kita semua, Pak, apa itu? OTT palsu, Pak, yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Pak Habib saya minta nanti diputerin. Tidak ada OTT, Pak,” ujar Arteria dalam Rapat Komisi III DPR-RI bersama Menkumham Yasonna H. Laoly di Kompleks Parlemen, Selasa (21/11/2023).

“Yang ada apa? Yang ada Jaksa ngasih duit ke petugas Imigrasi orang petugas imigrasi begini, Pak Habib (telapak tangan menghadap ke depan),” sambung Arteria.

BACA JUGA  15 Warga Binaan Dibebaskan dari Lapas Perempuan Kerobokan

Arteria mengatakan, tiba-tiba ia lari, dan beberapa saat kemudian tiba-tiba ia bawa. Kemudian menanyakan keberadaan uangnya dan berapa jumlahnya.

“Petugas itu mengatakan, ‘Kami nggak tahu jumlahnya, wong saya dilempari duit begitu, Pak. Diajak ngomong baik-baik, ‘Yuk kita ke Kejati’,” ungkap Arteria menirukan percakapan pihak Kejati Bali dan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam berkas BAP, ternyata yang memberikan uang itu Jaksa.

“Bukan siapa-siapa. Apa OTT-nya? Yang baju hitam itu jaksa, disuruh kumpul nih buat 86, buat damai,” katanya.

“Kumpulin duit terkumpullah uang Pak Rp79 juta, yang di press release-nya Kejaksaan Tinggi itu adalah Rp100 juta. Ini pemalsuan lagi, Pak. Saya ingin tahu motifnya apa? Siapa pemainnya?,” lanjut Arteria.

BACA JUGA  Halo-halo Bandung Dijiplak, DJKI Jelaskan Proses Hukum dengan UU Malaysia

Ia juga menyinggung anggota lain yang menyebutkan semestinya ada pembentukan Panja Netralitas di tubuh Kemenkumham.

Arteria mengatakan, seharusnya persoalan terkait OTT di Imigrasi Bali-lah yang mesti disikapi dengan pembentukan panja.

“Ini yang ingin kita usut. Kalau itu yang Bapak katakan buat panja, ini yang kita panja-kan. Tidak boleh ada institusi negara menyerang kehormatan institusi lain. Ini yang harus kita bicarakan di ruangan ini, bicarakan fakta, Pak,” pungkasnya.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum