PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID –Babinsa Desa Gunung gangsir Koramil 0819/11 Beji, Serda Zaenal Arifin melakukan monitoring pengukuran tanah jalan desa dan pembongkaran bangunan yang masuk di atas jalan desa di Dusun Kesemi RT.02/RW.05 Desa Gunung gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Babinsa untuk menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran dalam proses administrasi pertanahan di desa binaannya di Dusun Kesemi, pada Senin, (27/1/2025)
“Kegiatan seperti ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai babinsa untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan aman,” ujar Serda Zaenal Arifin dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya berperan dalam pengamanan, Babinsa juga berfungsi sebagai fasilitator antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam hal pertanahan.
“Sebagai Babinsa, kami memiliki kewajiban untuk mengawasi seluruh kegiatan di wilayah desa binaan, termasuk pengukuran tanah. Ini penting untuk mendukung keteraturan dan kejelasan hak kepemilikan tanah bagi warga,” pungkasnya.
Menurut Serda Zaenal Arifin, pengawasan terhadap kegiatan pengukuran tanah jalan desa dan pembongkaran bangunan sangat penting, mengingat potensi konflik atau ketidakjelasan batas wilayah bisa menjadikan problem. Dengan kehadiran Babinsa di lapangan, diharapkan segala hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sejak dini.(ACZ/04)