Hemmen

Begini Respon Hotman Paris, Saat Ferry Irawan Tagih Barang Miliknya

Ferry Irawan
Venna melinda dan Hotman Paris (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Belum lama ini artis Ferry Irawan sempat menagih barang yang masih tertinggal di rumah Venna Melinda di tengah proses perceraian mereka.

Namun sampai saat ini, penyerahan barang belum dilakukan karena pengacara sang pesinetron tidak mau menunjukkan surat kuasa.

Menanggapi hal tersebut drama penagihan barang-barang Ferry Irawan, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda cuma bisa tertawa.

“Aduh, sebentar deh. Itu cuma bekas parfum, celana. Sudah lah, jangan tanya gitu untuk orang seperti aku. Untuk seorang Hotman Paris membicarakan itu, buang-buang waktu,” ujar Hotman Paris di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2023)

Hotman Paris bahkan tidak habis pikir kenapa Ferry Irawan ngotot meminta barang-barangnya kembali

BACA JUGA  Terlibat Narkoba, Oknum Walpri Gubernur Kepri Terancam Hukuman Mati

“Nggak ada barang berharga kok. Masak cuma bekas parfum mau diminta kembalikan?” ujar Hotman Paris.

Venna Melinda pribadi sebenarnya tidak keberatan andai Ferry Irawan ingin meminta lagi barang-barang yang masih tertinggal di rumah.

Namun tim pengacaranya harus tetap memenuhi syarat untuk memberikan surat kuasa.

“Ya itu akan dikasih asal ada surat kuasanya. Kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan ke orang yang salah,” kata Hotman Paris

“Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan. Sekitar dua bulan lalu itu sudah diangkut, mau dikembalikan. Aku yang minta sama Venna. Cuma pengacaranya kan nggak punya surat kuasa,” ujarnya.

Lanjutnya menjelaskan jika tim pengacara Ferry Irawan mau menunjukkan surat kuasa untuk mengambil barang-barang klien mereka dari Venna Melinda, masalah tidak akan berlarut-larut seperti sekarang

BACA JUGA  Kuasa Hukum Heran Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda 2 Tahun Mangkrak

“Venna itu punya pengacara top, makanya memberikan nasehat juga yang tepat untuk tetap melindungi diri. Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa. Tepat kan?” kata Hotman Paris.

“Kan waktu itu kuasa hukumnya diminta, mana surat kuasanya? Tapi kuasa hukumnya malah cuma cengangas-cengenges saja, nggak tahu jawabannya apa,”tambahnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum