Hemmen

Berkas Belum Lengkap, Gideon Tengker Tunda Gugat Harta Gono-gini Rieta Amilia

Gideon Tengker, foto : istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Rencana musisi Gideon Tengker mendaftarkan gugatan harta gono-gini terhadap Rieta Amilia yang semula dijadwalkan hari ini, Rabu (15/2/2023) ternyata belum bisa dilakukan.

“Ditunda,” ujar kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada awak media.

Kemenkumham Bali

Faktor kelengkapan berkas jadi alasan Gideon Tengker dan tim kuasa hukum menunda rencana mendaftarkan gugatan gono-gini.

“Masih tunggu surat-surat yang lain,” tutur Erles Rareal.

Belum ada keterangan pasti terkait kapan Gideon Tengker mendaftarkan gugatan gono-gini terhadap Rieta Amilia.

Gideon Tengker dan Rieta Amilia bercerai sejak lama. Namun sampai saat ini, nama pertama mengaku tidak pernah mendapat bagian dari harta bersama selama mereka berumah tangga

BACA JUGA  Super Cadas, Lawang Pitu Lepas Single "Atas Nama"

“Ada beberapa harta dari perkawinan itu, seperti rumah, tempat usaha, itu yang sekian lama ini masih dikuasai ibu Rieta,” terang Erles Rareal

Gideon Tengker berdalih sudah memberi kesempatan bagi Rieta Amilia untuk duduk bersama membicarakan pembagian harta. Hanya saja, sama sekali tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

“Bagaimana pun juga, yang namanya suami istri terikat dalam perkawinan, tentunya soal itu (gono gini) harus dibicarakan bersama. Tapi setelah ditunggu, tidak ada pembicaraan dari ibu Rieta,” papar Erles Rareal

Belum ada penjelasan pasti tentang aset mana saja yang akan digugat Gideon Tengker dari Rieta Amilia. Namun satu yang sudah pasti masuk daftar objek sengketa adalah rumah produksi Frame Ritz yang dulu mereka bangun bersama.

BACA JUGA  Raffi Ahmad dan Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama Lily?

“Belum tercatat semua. Itu nanti saja ya, karena saya tidak tahu semua jumlah asetnya. Salah satunya ya mungkin Frame Ritz ya,” ucap Gideon Tengker.

Bila mengacu ke rencana semula, Gideon Tengker nantinya akan mendaftarkan gugatan gono gini terhadap Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (04)

Tinggalkan Balasan