Jakarta, SudutPandang.id-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dithubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keselamatan pelayaran. Salah satunya dengan cara menjalankan tugas menguji terhadap alat keselamatan pelayaran.
Sesuai dengan KM 67 Tahun 2002, tugas tersebut diemban oleh Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), yang memiliki tugas utama menyediakan alat keselamatan pelayaran melalui uji lapangan dan laboratorium guna mendapatkan sertifikat sebelum dipasarkan.
Menurut Kepala Seksi Rancang Bangun BTKP, Rusdi, ada beberapa produk keselamatan pelayaran didatangkan dari luar negeri yang harus mendapatkan persetujuan atau pengiriman dari BTKP. Pada Kamis, (19/12), Rusdi dan timnya melakukan proses pengujian alat keselamatan pelayaran.
“Hari ini kami membahas fungsi keseluruhan alat keselamatan pelayaran, yang disampaikan dari dalam negeri juga penting, untuk memastikan dan membuktikan alat tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan sesuai standar keselamatan pelayaran sebelum dipasarkan,” kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya yang diterima sudutpandang.id.
Ia menjelaskan, alat-alat keselamatan pelayaran yang dilindungi antara lain adalah 2 (dua) unit Inflatable Life Raft (ILR). ILR pertama adalah produk SG dengan kapasitas 6 (enam) orang. Sedangkan ILR yang kedua memiliki kapasitas 15 (lima belas) orang.
“Kami juga telah berpartisipasi satu unit prototipe MOB menonton dan radio Produk SRC Korea, satu unit prototipe Radio VHF / AIS, satu unit produk AIS Kelas B, dan satu unit AIS Kelas A,” terang Rusdi.
“Selain itu, kami juga menyelesaikan fungsi jaket yang merupakan produksi asli dalam negeri,” tambahnya.
Pengujian alat-alat keselamatan tersebut, lanjutnya, dilakukan di Teluk Jakarta pada area pelampung terluar dengan menggunakan KN. Mitra Utama milik BTKP.
“Menggunakan kapal Rigid Inflatable Boat dan penunggang laut dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) atau Penjaga Pantai dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, serta tim penyelam,” ujarnya. (bmg)