Camat Pulung Terima Surat dari BPD, Desakan Pencopotan Kades Sidoharjo Terus Bergulir

Camat Pulung Terima Surat dari BPD, Desakan Pencopotan Kades Sidoharjo Terus Bergulir
Foto:DNY

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Suasana di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, semakin memanas setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap kepala desa (Kades) dan salah satu perangkatnya. Camat Pulung, Suwadi, kini memastikan bahwa langkah konkret segera diambil untuk menjawab keresahan warga.

Suwadi mengungkapkan, surat resmi dari BPD diterima pada Jumat (11/4/2025) lalu. Surat tersebut menjadi tindaklanjut dari demonstrasi warga pada 28 Maret lalu, di mana mereka menuntut pengunduran diri Kades Brian Handika dan Kaur Perencanaan Bima Prasetyo.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

“Kami sudah menerima surat itu. Aspirasi masyarakat jelas meminta pemimpin desa dan salah satu perangkatnya dicopot karena dianggap mencemarkan nama baik desa,” ujar Suwadi, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA  Khofifah Minta Jagung ‘Reog 234’ Segera Didaftarkan HAKI

Suwadi menyebut, warga mengajukan tuntutan ini berdasarkan dugaan pelanggaran tindak pidana yang diduga melibatkan keduanya. Meski proses hukum masih berjalan, desakan pencopotan terhadap mereka dari jabatan terus bergulir.

“Kami tidak bisa langsung bertindak begitu saja. Namun, langkah awal berupa pembinaan menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Sidoharjo akan segera kami lakukan,” tegasnya.

Ketika ditanya kemungkinan pencopotan, Suwadi masih enggan memberikan jawaban pasti. Ia menyatakan bahwa keputusan akhir baru akan dibuat setelah proses pembinaan selesai.

Berdasarkan informasi, gejolak ini dipicu oleh laporan warga yang merasa dirugikan, salah satunya adalah Pendi, seorang warga yang kehilangan mobil karena diduga digadaikan oleh oknum kades tersebut tanpa izin.

BACA JUGA  Puluhan Desa di Ponorogo Masuk Zona Rawan Bencana Kekeringan

Tak hanya itu, sejumlah aset desa juga dikabarkan hilang tanpa penjelasan yang jelas. Polemik ini semakin menguat setelah lembaga hukum Grib Jaya ikut mendukung aksi warga, menyerukan pemerintah kabupaten untuk bertindak tegas.

Terkait persoalan tersebut, Kades dan Kaur Perencanaan Desa Sidoharjo belum dapat dikonfirmasi.(DNY/01)