PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Soal rusaknya Puskesmas Selur yang viral di media sosial, pihak kontraktor menyatakan masih menunggu instruksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo.
Suhada, perwakilan dari CV Sohibu, selaku pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Selur mengakui adanya kerusakan.
Menurutnya, tanah di lokasi proyek tergolong labil dan membutuhkan urugan setinggi delapan meter. Idealnya, proses pemadatan tanah memerlukan waktu setahun, namun karena tenggat waktu yang ketat, tahap tersebut tidak bisa dilakukan secara optimal.
“Pekerjaan kami sudah mengikuti spesifikasi dan diawasi oleh konsultan teknis. Namun, kondisi tanah dan waktu yang terbatas menyebabkan beberapa masalah struktural muncul,” ujar Suhada dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, perbaikan akan dilakukan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan, yang berlangsung hingga akhir tahun ini.
Kendati demikian, pihaknya sedang menunggu arahan teknis dari Dinkes Kabupaten Ponorogo untuk perbaikan.
Puskesmas Selur di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, kini menjadi perhatian publik setelah sejumlah foto kerusakan bangunan beredar luas di media sosial. Padahal, fasilitas kesehatan ini baru saja diresmikan pada akhir Desember 2024 lalu.
Netizen mempertanyakan kualitas pembangunan proyek senilai Rp9,5 miliar yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Sejumlah bagian vital mengalami kerusakan, termasuk retakan dinding yang cukup lebar, trotoar luar yang ambles, serta dua ruang rawat inap yang harus dikosongkan demi keselamatan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinkes Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, memastikan bahwa kontraktor siap bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh kerusakan.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan pelaksana proyek untuk segera melakukan tindakan perbaikan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.
“Bangunan masih masa pemeliharaan. Pihak penyedia bersedia menanggung kerusakan itu,” kata Dyah.
Kondisi ini memicu tuntutan masyarakat agar proyek-proyek infrastruktur, terutama di sektor kesehatan, tidak hanya mengejar penyelesaian cepat, tetapi juga mengutamakan kualitas dan keselamatan jangka panjang.(DNY/01)