Hemmen
Berita  

DKI Pangkas 15.000 Kapasitas Isolasi Pasien COVID-19

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas 15.000 kapasitas isolasi pasien COVID-19 di Ibu Kota sehingga tersisa 11.134 saja.

Pengurangan kapasitas itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 seiring penanganan kasus penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-COV-2 tersebut semakin mereda. Kepgub itu disampaikan kepada pers di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Salah satu lokasi isolasi yang dikurangi kapasitasnya adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak di RW 05 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dari awalnya memiliki 10 gedung (tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga, yaitu tower 8, 9, dan 10 berkapasitas 3.000 orang.

BACA JUGA  Jubir Kemenag Benarkan Fachrul Razi Positif Corona

Heru dalam kepgub itu menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.

Selain itu, Heru juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab lokasi isolasi Rusun Pasar Rumput Manggarai berkapasitas 3.968 orang juga diarahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta untuk memfungsikan kembali rusun di Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut sebagai hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.

BACA JUGA  Anies Baswedan Positif COVID-19

Heru juga mengarahkan Wali Kota Jakarta Timur untuk memfungsikan kembali lokasi isolasi Rusun Pinus Elok di Pulogebang, Cakung, berkapasitas 700 orang menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.

Menurut informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu (26/3), saat ini tingkat keterisian ranjang (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit yang merawat pasien kasus COVID-19 masih sekitar enam hingga tujuh persen.

Karena itu, kondisi COVID-19 di wilayah Ibu Kota sudah dapat dinyatakan terkendali, walaupun masih ada tambahan empat kasus kematian dalam beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta terhadap pasien komorbid.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan