Hemmen

Dosen STIH Painan dan LKBH Berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Desa Bojong Kabupaten Tangerang

Peserta PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) STIH Painan dengan Warga Desa Bojong Kab.Tangerang Penyuluhan Hukum
Dosen STIH Painan yang juga Notaris/PPAT Herlina, S.H., M.Kn., saat menyampaikan materi tentang pertanahan. (Foto: istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar penyuluhan hukum dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/2023).

Acara bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., M.H., mengatakan, acara penyuluhan hukum dari LKBH dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena di sini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya.

BACA JUGA  Willy Dozan Berharap Keluarga Rinoa Aurora Mau Berdamai

Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum,.

‘Yang kedua, apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan dan yang ketiga, tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan,” harapnya.

Peserta PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) STIH Painan dengan Warga Desa Bojong Kab.Tangerang
Peserta Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) STIH Painan dengan Warga Desa Bojong, Kec. Cikupa, Kab.Tangerang. (Foto: istimewa?

Di tempat yang sama Dosen STIH Painan Herlina, S.H., M.Kn., salah satu narasumber menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat tetap akan menyempatkan diri untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan,” harap Herlina yang juga Notaris/PPAT.

BACA JUGA  Hebat, Tim Tabur Kejati Jateng dalam Sehari Tangkap 3 Buronan

Herlina bersyukur kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerja sama STIH dibantu oleh para Mahasiswa dan masyarakat Desa Bojong dan Cikupa Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Selain Suandi dan Herlina, narasumber lainnya yang memberikan materi yakni Basyarudin, S.H., M.Kn, Euis Khairunisa (Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH.(PR/01)

Barron Ichsan Perwakum