Hemmen
Daerah  

Dukung Ketahanan Pangan Kalbar, Perusahaan Ini Akan Bangun Pabrik Gula di Sambas

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum menandatangani MoU dengan Direktur Utama PT. Inti Kalindo Sejahtera Dony Rimba terkait pembangunan pabrik gula di Sambas/ist

Pontianak, SudutPandang.id – Pemprov Kalbar melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) rencana investasi pengembangan tebu pada wilayah tertentu dengan PT. Inti Kalindo Sejahtera di ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (19/11).

Kesepakatan investasi ini untuk mendukung ketahanan pangan yang mendorong swasembada gula di Kalbar.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Direktur Utama PT. Inti Kalindo Sejahtera Dony Rimba mengatakan, untuk saat ini konsumsi gula di Provinsi Kalbar diperkirakan sekitar 500 ton per bulan. Sehingga kebutuhan gula terkadang tidak terpenuhi.

“Senada dengan kebijakan pemerintah tentang kerjasama penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan yang mendorong swasembada gula. Serta membuka lapangan kerja, menjamin ketersediaan gula, menstabilkan harga gula, meningkatkan PAD, meningkatkan pajak dan menghemat devisa negara,” papar Dony Rimba, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Butuh Banyak Tenaga Guru, Kabupaten Bogor Ajukan Kuota PPPK 3.039

Nantinya, kata Dony, pabrik tebu tersebut didirikan di Kabupaten Sambas. Daerah tersebut letak geografisnya memenuhi persyaratan dalam sektor agribinis tersebut.

“Pertama kita tentang meneliti cuaca di KPH yang ada di Kalbar, Kabupaten Sambas sangat cocok dan memenuhi aspeknya,” tuturnya.

Sambut Baik Investor

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji, menyambut baik adanya investor yang berkeinginan membangun pabrik gula pasir. Pasalnya, selama ini Kalbar mendatangkan gula dari luar provinsi sehingga tidak bisa swasembada.

Foto: dok.Adpim Prov Kalbar

“Nanti mendirikan pabrik gula akan melalui kajian dari tenaga ahli dari Inggris yang letaknya ada di Kabupaten Sambas. Jadi nanam tebu ke depannya harus skala industri saya sangat mendukung ini,” ungkap Gubernur.

BACA JUGA  Tak Pakai Masker, Warga Desa Kuala Dua Dihukum Menyapu Taman Dirgantara

Untuk lahannya, menurutnya, Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) di Kabupaten Sambas menguasai sekitar 200 ribu hektar dan beberapa titik lahan juga bisa di manfaatkan untuk masyarakat.

“Saya berharap kepada para petani dan masyarakat bisa memanfaatkan lahan mereka untuk dimanfaatkan tanaman tebu. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” harapnya.

“Kami sangat mendukung adanya investor yang akan berinventasi untuk meningkatkan kemajuan Kalbar,” ujarnya.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan