Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK

Avatar photo
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Ilustrasi (Foto: sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/10/2025).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Budi mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan informasi awal dan mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan penyelenggara negara.

“Ada sekitar 10 orang yang kami amankan, termasuk pejabat penyelenggara negara. Saat ini semua masih dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).

Budi menjelaskan, sejumlah uang juga turut diamankan sebagai barang bukti awal. Namun, pihaknya belum menyampaikan secara detail nilai maupun kaitannya dengan dugaan perkara.

BACA JUGA  KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief dalam Kasus Penajam Paser Utara

“Benar, ada uang yang diamankan. Detailnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” katanya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya OTT tersebut. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.(01)