Hemmen

Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Legislator Sebut Pemerintah Tidak Peka

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok Fraksi PKS)

Jakarta, Sudutpandang.id – Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi sejumlah ukuran naik. Penyesuaian harga Elpiji nonsubsidi berkisar antara Rp1.600 – Rp2.600 per kilogram.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut Pemerintah tidak peka terhadap kesulitan masyarakat sehingga tega menaikan harga LPG nonsubsidi. Menurutnya, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga diperkirakan kenaikan harga hanya menambah beban hidup masyarakat.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan. Sekarang kan kondisi ekonomi masyarakat masih belum baik. Pemerintah harus sungguh-sungguh mempertimbangkan hal ini,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip pada Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA  Bantuan Beras Efektif Tahan Laju Inflasi Pangan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dengan tegas menolak kenaikan harga elpiji nonsubsidi. Ia khawatir kenaikan elpiji akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab pengguna elpiji nonsubsidi lebih banyak dari kalangan usaha.

“Bila harga elpiji nonsubsidi naik maka biaya produksi naik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut naik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini,” tegas Mulyanto.

Dalam kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang Pemerintah harusnya memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah. Insentif itu sangat perlu agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

“Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangakan soal penyesuain harga elpiji tersebut,” lanjut Mulyanto.

BACA JUGA  Rupiah Melemah Imbas Pelambatan Ekonomi China

Sementara terkait perubahan pola subsidi LPG 3 kg bersubsidi Mulyanto mengaku Pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, perubahan pola subsidi LPG 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekedar wacana. Mulyanto minta Pemerintah jangan berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima subsidi yang perlu divalidasi.

“Pemerintah harus mengklarifikasi isu perubahan pola subsidi ini. Karena perubahan tidak dapat dilakukan apabila datanya belum rapi. Terutama soal data masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani yang harus tercantum dan mendapat bantuan,” imbuhnya.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan