BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti mendampingi Direktur Kerjasama dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Yasmon menghadiri peluncuran merek kolektif “unBALIvable” di Legian, Jumat (19/4/2024).
Peluncuran merek kolektif dilakukan dalam rangkaian acara Closing Ceremony IP Branding yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf.
Acara ini digelar menindaklanjuti kerja sama antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Kemenparekraf.
Acara ini juga merupakan kegiatan yang mengusung tema “Proyek Branding untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha dalam rangka Mendukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Kemenparekraf dengan Kemenkumham dalam hal ini DJKI.
Sandiaga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan peringkat ke-3 ekonomi kreatif di dunia dengan produk domestik bruto sebesar Rp. 1.300 T. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah di Provinsi Bali. Ekonomi Bali yang berkembang pesat menjadi pusat perhatian. Bali yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual dipilih sebagai pilot project IP Branding.
“IP Branding project bertujuan untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. IP Branding ini memberikan mentoring dan training kepada pelaku UMKM untuk dapat meningkatkan usahanya. unBALIvable telah membantu indikator utama dari program ini, diharapkan dengan program ini, ekonomi Bali dapat berkembang lebih pesat,” ungkap Sandiaga.
IP branding dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini karena IP branding dapat membantu para pelaku usaha untuk membangun citra yang kuat dan menarik bagi wisatawan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya merek dalam usaha.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa banyak hasil karya, kesenian daerah, dan budaya kyang ditiru oleh pihak luar. Sehingga masyarakat daerah yang menjadi pemilik aslinya tidak mendapatkan hak secara ekonomi. Sehingga perlunya kolaborasi antara berbagai lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah terkait untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di masyarakat.
“Banyak kesenian dan budaya kita yang ditiru oleh pihak luar, hal ini mengakibatkan kerugian, karena masyarakat sebagai pemilik aslinya tidak mendapatkan hak secara ekonomi. Untuk itu saya mengajak pelaku usaha dan masyarakat Bali untuk mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki, untuk mendapatkan perlindungan secara hukum dan mendapat manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang didaftarkan,” jelas Indra.
Dalam sesi paparan narasumber oleh Muhammad Fauzy dari Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Perwakilan DJKI Kemenkumham, dan Prof. Irene Calboli dari Konsultan Independen WIPO.
Kadiv Yankumham Bali, Alexander Palti menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan melakukan kolaborasi serta bersinergi dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual.
“Khususnya yang ada di Bali serta menjadi forum untuk membawa nama baik Bali dan Indonesia di kancah dunia,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, terkait pelayanan pendaftaran PT Perseorangan kepada UMKM. Tak hanya memiliki merek terdaftar, pelaku UMKM juga mendapatkan benefitnya berupa badan hukum dengan biaya murah. Hanya cukup membayar PNbp sebesar Rp50 ribu.
“Kemenkumham Bali telah mengajukan 6 merek kolektif ke DJKI di pusat dari bulan Mei tahun 2023. Dan dari 6 merek kolektif yang didaftarkan tersebut, sudah keluar 5 sertifikat merek kolektif terdaftar,” ungkapnya.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Bali sangat besar. Bali menjadi destinasi wisata yang diperhitungkan oleh dunia.
“Oleh karena itu untuk mengakomodir semua potensi kekayaan intelektual yang ada di Bali, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara kementerian, lembaga dan Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap Alexander.
Sambut Baik
Para pemateri menyambut baik usulan terkait penguatan kelembagaan yang disampaikan oleh Kadiv Yankumham Bali tersebut. Usulan itu juga mendapatkan apresiasi oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Pada kegiatan tersebut pula ditampilkan produk dari UMKM penerima manfaat. Hal ini tidak hanya untuk memamerkan hasil karya, tetapi juga untuk memperlihatkan perkembangan UMKM penerima manfaat setelah mendapatkan pelatihan dan bimbingan tentang strategi bisnis branding desain.
Direktur Kerjasama dan Edukasi, DJKI, Yasmon bersama Kadiv Yankumham Bali, Alexander Palti melihat langsung produk UMKM yang telah didaftarkan mereknya oleh Kemenparekraf. Antara lain Marchastore, LookAswarna, Woodsantara, Ethneeq, Krisna Silver, MK Ceramic, Fresh SPA, Wenten ART, Sekar Bali Jewelry, Maheswari Bali, Bali Spa & Welness, The Bless Shop, Roepa Jewelry, Oceanic Spa, Calma Spa, dan Organic Spa.
“IP Branding Project ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing usaha di Bali, khususnya dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Saya harap dengan adanya project ini, para pelaku usaha di Bali dapat lebih memahami pentingnya merek pada sebuah usaha. Saya juga mendorong pelaku usaha di Bali untuk dapat mendaftarkan merek usahanya ke DJKI untuk mendapatkan perlindungan hukum dan lebih mudah dikenal hingga ke mancanegara,” ucap Alexander.
Mobile IP Clinic
Ia menambahkan bahwa Kemenkumham Bali akan menggelar kegiatan Mobile IP Clinic yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gianyar pada tanggal 25-27 April 2024 memperingati hari KI Sedunia.
Alexander mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat memeriahkan kegiatan tersebut. Pada Mobile IP Clinic ini nantinya akan diselenggarakan berbagai pameran produk UMKM, sosialisasi, talk show, podcast seputar merek dan cara pendaftarannya. Kemudian acara hiburan seperti pergelaran seni dan konser musik.
Penyelenggaraan Mobile IP Clinic ini berkolaborasi dengan Pemkab Gianyar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar.
“Kami mengharapkan dapat berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti Kemenparekraf dan WIPO untuk dapat memeriahkan kegiatan Mobile IP Clinic ini nantinya,” harap Alexander.(One/01)